jpnn.com, MANADO - Salah satu personel polisi wanita (polwan) Polresta Manado, yakni Briptu C disebut telah menghilang.
Dia juga sudah meninggalkan kedinasan Polri lebih dari 30 hari.
BACA JUGA: Benarkah Nissa Sabyan dan Ayus Sudah Menikah Siri? Mantan Istri Jawab Begini
Di media sosial, banyak yang mengkaitkan menghilangnya Briptu C karena tersebar video asusila yang disebut mirip dengannya.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Jules Abraham Abast langsung membantah hal itu.
BACA JUGA: DPO Polwan Cantik Briptu C Terdeteksi di Kendari, Polda Sultra Berkomentar Begini
"Viralnya video asusila di media sosial, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi,” ujar Jules ketika dikonfirmasi, Senin (7/2).
Dia juga menyebut identitas di video yang viral itu belum diketahui. Sehingga, tak ada kaitan dengan Briptu C.
BACA JUGA: Waspada! Begini Modus Penipuan Rekrutmen PT Pegadaian, Jangan Sampai Tertipu ya
“Identitas pemeran dalam video asusila itu juga belum diketahui secara pasti," tegas Jules.
Perwira menengah ini menyebut Briptu C sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado, yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
Kapolresta Manado selaku atasannya juga akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
“Sebab, yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Jules.(cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur : Yessy
Reporter : Elfany Kurniawan