JAKARTA -- Penangkapan Briptu Norman Kamaru, Anggota Brigade Mobil Kepolisian Daerah Provinsi Gorontalo, Kamis (8/9), oleh Kepolisian Resor Bolmong, saat tengah syuting video klip dan sesi pengambilan gambar untuk lagu Cinta Gila di Madratsah Aliyah Negeri (MAN) Kotamobagu, disesalkan Indonesia Police Watch (IPW)
Anggota polisi yang terkenal lewat lipsing lagu India Chaiyah-chaiyah di situs Youtube itu, terpaksa tidak dapat melanjutkan pembuatan video klipnya yang menggandeng model asal Tunisia
BACA JUGA: Jadwal Pulang KD Mundur Sehari
Norman yang ngetop dan sedikit mengangkat citra polisi di tengah lunturnya kepercayaan masyarakat terhadap koorps berbaju cokelat itupun, harus digelandang ke Mapolres Bolmong untuk diperiksa karena diduga tanpa mengantongi izinKetua IPW, Neta S Pane menegaskan, bahwa alasan penangkapan Briptu Norman hanya dicari-cari saja. "IPW melihat, belakangan ada kecemburuan yang besar dari sejumlah pimpinan kepolisian terutama lapisan tengah terhadap Norman
BACA JUGA: Laura Basuki Tunda Momongan
Ini bisa dibilang penangkapan yang kedua, setelah yang pertama lalu di JakartaBACA JUGA: Jennifer Kurniawan, Fokus Urus Suami
Neta menyayangkan penangkapan ituMenurut dia, sebuah syuting video klip bukanlah permasalahan yang besarTegasnya, bukan menggelar sebuah pesta besar yang memerlukan izinMakanya Neta menilai, penangkapan Norman karena alasan tak mengantongi izin hanya mengada-ngada"Dasarnya adalah kecemburuan terhadap popularitas Norman," kata Neta.
Dia menilai, tindakan yang dilakukan oleh kepolisian itu, merupakan kesalahan besar bagi internal polisiPadahal, kata dia, keberadaan atau kemunculan Norman pada dasarnya telah mengangkat citra polisi"Di tengah polisi dimaki-maki masyarakat, Briptu Norman telah hadir dan mengangkat citra polisiTapi, mengapa elit kepolisian jadi kurang suka?," kata Neta(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunda Kuliah demi Akting
Redaktur : Tim Redaksi