Denda tersebut termasuk untuk menyelesaikan tuntutan pidana yang berkaitan dengan bencana lingkungan akibat tumpahan minyak mentah pada 2010. Sanksi ini akan menjadi sanksi pidana terbesar dalam sejarah Amerika serikat yang dikenakan pada perusahaan.
Menurut laman BBC (15/11), Departemen Kehakiman AS menyatakan BP telah mengaku bersalah. Empat staf BP juga akan ditangkap atas tuduhan kejahatan lingkungan.
BP mengatakan bahwa kesepakatan apapun tidak akan mencakup berbagai klaim lain termasuk individu dan federal untuk kerusakan di bawah Undang-Undang Air Bersih. Juga klaim negara untuk kerugian ekonomi.
Bencana lingkungan di laut dalam Teluk Meksiko menewaskan 11 pekerja dan pencemaran jutaan barel minyak mentah ke Teluk Meksiko selama 87 hari. Penyelesaian ini jauh lebih besar dari hukuman denda terbesar sebelumnya kepada perusahaan pembuat obat Pfizer tahun 2009 yang hanya mencapai USD1,2 miliar atau sekitar Rp11 triliun.
Raksasa minyak BP telah menjual aset senilai miliaran poundsterling untuk mengumpulkan dana guna menyelesaikan semua klaim. Perusahaan diharapkan bakal melunasi pembayaran terakhir sebesar USD860 juta dari USD20 miliar dana kompensasi pada akhir tahun ini. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Obama Tunggu Investigasi Perselingkuhan Petraeus
Redaktur : Tim Redaksi