BRTI Beberkan 43 Perusahaan CP Bermasalah

Rabu, 22 Februari 2012 – 21:56 WIB

JAKARTA - Di hadapan pimpinan dan anggota Panitia Kerja (Panja) Pencurian Pulsa Komisi III DPR, Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Syukri Batubara membeberkan 43 perusahaan conten provider (CP) yang terindikasi melakukan pelanggaran terhadap regulasi CP. Menurutnya ke-43 CP itu terindikasi lalai dalam menyelenggarakan jasa pesan premium.

"Sesuai dengan Permen Nomor 1 tahun 2009 Pasal 15, pengguna berhak mengajukan ganti rugi kepada penyelenggara pesan premium atas kesalahan dan atau kelalaian penyelenggara jasa pesan premium yang menimbulkan kerugian pada pengguna," kata Syukri, di gedung Nusantara II, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (22/2).

Syukri menyebutkan, 43 nama perusahaan CP bermasalah yakni: Kreatif Bersama, Collibri Network, Era Cahaya Brilian, Nextnation, Lingua Asiatic, Monstermob Indonesia, Cequal Indonesia Media Play, Infokom Elektrindo, Benang Komunika Infotama, Mobafone Indonesia, Antar Mitra Prakasa.

Selain itu, Navcore Nextology, i-POP Indonesia, Alpha Media Communication, Linktone Indonesia, Code Jawa, Iquana Technology, Raba Komunikatama, Antar Mitra Prakasa, Arita Mobile International, Interchan, Intertech Persada Media dan Metrotech Jaya Komunika Indonesia.

Berikutnya, Primatech Indonusa Gemilang, Betawi Media Lestari, Sesando Mobile, Harvest Mobiletainment, Mobilink Komunika Media, Permayta Cipta Rejeki, Triyakom, Boleh Net Indonesia, Falcon Interactive, Informasi Teknologi Indonesia, Inzpire, Medai Artha Raya Semesta, PASS Indonesia, Intitek Virtulindo Mandiri, Media Kreasindo Utama, Yatta eracipta Solusi, Redree Indonesia dan Global Mobile Content.

Menyikapi temuan BRTI tersebut, Ketua Panja Pencurian Pulsa, Tantowi Yahya mendesak BRTI segera mempublisnya kepada masyarakat.

"Rapat ini sudah ditetapkan bersifat terbuka. Karena itu, kami meminta BRTI mempublisir temuannya ini kepada masyaraakat luas karena pencurian pulsa ini jelas-jelas telah merugikan masyarakat secara massif," harap politisi Partai Golkar itu. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terpidana Ilegal Logging Merasa Dipersulit Dapatkan PB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler