BRTI Jamin Keamanan Sistem Data Pribadi Registrasi IMEI Aman

Kamis, 03 Oktober 2019 – 23:07 WIB
Data IMEI dalam ponsel. Foto dok SIBINA

jpnn.com, JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meyakinkan sistem yang digunakan untuk regulasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) aman. Komisioner BRTI Agung Harsoyo menuturkan pasalnya sistem yang digunakan tersebut  memiliki mekanisme yang jelas dan dilindungi.

"IMEI hampir tidak bisa untuk melacak balik ke kita, tidak bisa untuk identifikasi orang," ujar Agung di Penang Bistro, Jakarta, Kamis (3/10).

BACA JUGA: Cara BRTI Tangkal IMEI Palsu

Nantinya, pencatatan IMEI itu akan disertai dengan sejumlah data pendukung agar menghasilkan data yang unik, misalnya Mobile Station International Subscriber Directory Number (MSISDN) alias nomor ponsel.

Data pendamping tersebut berasal dari operator seluler dan dilindungi dengan enkripsi, sehingga hanya pemilik data yang bisa membuka data tersebut.

BACA JUGA: Aturan Validasi IMEI Bakal Diterapkan, Bawa Angin Segar Bagi Evercoss

Operator seluler secara berkala akan memperbarui data tersebut dan mengirimnya ke Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (Sibina). 

Sibina akan mendapatkan beberapa input, antara lain yaitu tanda pendaftaran produk (TPP) impor, TPP produksi, data GSMA mengenai IMEI yang valid serta input DUMP dari operator.

BACA JUGA: Siap – siap ya, Ponsel Ilegal alias Black Market Bakal Diblokir

Dari berbagai input yang diperlukan tersebut, satu-satunya yang berasal dari luar adalah GSMA untuk mendapatkan basis data IMEI. 

Agung menjelaskan sambungan tersebut memakai VPN, bukan jalur publik sehingga tidak akan kena serangan DDoS.

"DDoS itu untuk yang terhubung dengan publik. Jadi, saya yakin tidak bisa (kena serangan)," kata Agung.

Hanya saja, BRTI belum bisa memberikan informasi kapan aturan tentang sistem registrasi IMEI itu akan disahkan.

"Regulasi IMEI melibatkan tiga kementerian yaitu Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan. Kemenperin memegang basis data IMEI termasuk Sibina. Ini masih agak alot juga (jelang selesainya kabinet kerja-red), masih tarik menarik. Kami menunggu dari tiga kementerian ini," tandas Agung.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler