BSKDN Kemendagri Dorong Pengelolaan Keuangan Transparan & Akuntabel

Kamis, 23 Mei 2024 – 06:48 WIB
IPKD dihadiri perwakilan dari pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia yang berlangsung di Novotel Jakarta Mangga Dua Square pada Selasa hingga Rabu, 21 s.d. 22 Mei 2024. Foto: dok BSKDN Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pengelolaan peningkatan pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.

Hal itu direalisasikan dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).

BACA JUGA: OJK Tutup 915 Entitas Keuangan Ilegal, Siap-Siap Kena Denda

Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan bimtek digelar guna meningkatkan kemampuan tim yang menangani IPKD Provinsi dapat lebih memahami teknis penginputan dan pengukuran, meningkatkan koordinasi dan kerja sama yang baik dari pusat ke daerah maupun antar daerah.

Selain itu, terselenggaranya pengukuran IPKD 2024 yang sesuai harapan; dan output pengukuran, sebagai bahan perumusan kebijakan pusat dan daerah.

BACA JUGA: Holding UMi Sukses Pacu Inklusi dan Literasi Keuangan Nasional

"Penginputan data IPKD secara teknis akan dijabarkan oleh tim (teknis IPKD), untuk itu kami harap Bapak/Ibu dapat menyimaknya dengan baik, sehingga dapat memperoleh pengetahuan yang lebih luas terkait pengelolaan keuangan daerah," ucap Yusharto dikutip, Kamis (23/5).

Adapun pengukuran IPKD dilakukan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah, penganggaran, pelaksanaan, penyerapan anggaran, dan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) satu tahun sebelum tahun berjalan.

"IPKD ini menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah. Melalui IPKD kita dapat memetakan kelemahan dan kekuatan dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat dilakukan perbaikan yang berkelanjutan," ungkap Yusharto.

Oleh karena itu, Yusharto mengungkapkan partisipasi pemda dalam penginputan data IPKD pada 2023 mengalami kenaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Dia pun berharap pada 2024 partisipasi pemda dapat terus meningkat.

Terlebih, sambung Yusharto pada 2024 akan ada 4 Daerah Otonom Baru (DOB) yang akan turut berkontribusi dalam pengukuran IPKD. DOB tersebut meliputi Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.

"Harapan kami, nantinya ada 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota yang akan berpartisipasi pada pengukuran IPKD tahun 2024. Pada pengukuran tahun ini juga akan akan penambahan fitur pada Dimensi 2 dan dimensi enam," tambah Yusharto.

bimbingan teknis (bimtek) pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dihadiri perwakilan dari pemerintah daerah (Pemda) di seluruh Indonesia yang berlangsung di Novotel Jakarta Mangga Dua Square pada Selasa hingga Rabu, 21 s.d. 22 Mei 2024.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler