jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mencatatkan efek beragun aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP) 03 di Bursa Efek Indonesia (BEI) senilai Rp 1 triliun.
Direktur Keuangan dan Treasury BTN Iman Nugroho Soeko menuturkan, perseroan sebelumnya juga melakukan sekuritisasi aset dengan skema yang sama selama dua tahun beruntun.
BACA JUGA: Maaf, Pak Jokowi Batal Resmikan Rumah Murah di Cikarang Hari ini
”Sekuritisasi aset dengan skema EBA-SP terus kami tingkatkan untuk mendukung pembiayaan program sejuta rumah. Sebab, hal itu memerlukan pendanaan yang cukup besar,’’ ujarnya di Jakarta pada Selasa (2/5).
Iman mengungkapkan, sejak 2009 hingga kini, BTN membukukan sepuluh sekuritisasi.
BACA JUGA: Biaya Kereta Cepat Jakarta-Bandung Membengkak
Tujuh di antaranya adalah kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK EBA). Sementara itu, sisanya adalah EBA-SP.
Menurut dia, total sekuritisasi aset BTN yang dilakukan lewat skema tersebut mencapai Rp 7,46 triliun.
BACA JUGA: Menteri Rini Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Konferensi Pelabuhan di Bali
Khusus untuk EBA-SP, penyerapannya mencapai Rp 2,2 triliun.
Dia melanjutkan, perincian nilai EBA-SP yang dapat diserap Rp 1 triliun tersebut adalah kelas A.
Seri A1 mencapai Rp 200 miliar. Sedangkan seri A2 senilai Rp 713 miliar. Sementara itu, nilai kelas B mencapai Rp 87 miliar.
EBA-SP 03 tersebut diterbitkan dengan menggunakan jaminan KPR BTN.
Sebagai jaminan kualitas kredit, EBA-SP 03 kelas A memiliki rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
EBA-SP 03 kelas A itu memiliki tenor dan kupon yang berbeda. Untuk seri A1, tenornya adalah dua tahun dan kupon delapan persen.
Sementara itu, A2 bertenor empat tahun dengan kupon 8,4 persen.
EBA-SP merupakan instrumen hasil sekuritisasi dari tagihan-tagihan kredit pemilikan rumah (KPR) yang kemudian dijual ke publik.
Investor yang berminat, antara lain, institusi seperti dana pensiun maupun perusahaan asuransi yang membeli melalui penawaran umum.
Seluruh sekuritisasi tersebut, lanjut dia, menggandeng PT SMF sebagai penerbit, arranger, sekaligus pendukung kredit.
Hal itu merupakan bentuk sinergi BUMN dalam mendukung program pemerintah.
”Keberlanjutan sekuritisasi merupakan upaya BTN untuk mendukung pengembangan pasar pembiayaan sekunder yang digalakkan pemerintah,” imbuhnya.
BTN yang berperan sebagai kreditur dan penyedia jasa dalam EBA-SP menilai sekuritisasi aset merupakan salah satu upaya untuk memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan.
Iman menambahkan, EBA-SP juga menjadi solusi pendanaan jangka panjang untuk KPR.
”Diversifikasi sumber pendanaan melalui EBA-SP menjadi pilihan untuk menjaga rasio kecukupan modal BTN (capital adequacy ratio/CAR, Red) di rentang 17–19 persen,” terangnya. (dee/c16/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Kerugian BUMN Jangan Digeneralisir
Redaktur & Reporter : Ragil