Bu Ani Pangkas Anggaran Kemenkeu Rp 1,4 Triliun

Rabu, 19 Oktober 2016 – 07:03 WIB
Menkeu Sri Mulyani. Foto: Raka Deny/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2017 dipangkas sebesar Rp 1,4 triliun menjadi Rp 40,77 triliun.

Pemangkasan yang disetujui DPR itu merupakan bagian dari rencana pemotongan RAPBN 2017 sebanyak Rp 20,8 triliun.

BACA JUGA: Bersama GE, KAI Tingkatkan Infrastruktur

’’Kami coba ketatkan anggaran. Melakukan efisiensi di Kementerian Keuangan dalam menjalankan fungsi yang penting,’’ ujar Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI di gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Sekjen Kemenkeu Hadiyanto menambahkan, pagu alokasi anggaran Kemenkeu yang diusulkan ke Komisi XI tercatat Rp 40,77 triliun.

BACA JUGA: Prasarana Wesel Stasiun Serpong Alami Gangguan, KCJ Minta Maaf

Sementara itu, yang berasal dari rupiah murni Rp 28,10 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp 12,58 triliun, dan Rp 89,32 miliar dari pinjaman hibah luar negeri (PHLN).

Hadiyanto menuturkan, pemangkasan anggaran Rp 1,4 triliun berasal dari penghematan belanja barang dan belanja modal.

BACA JUGA: Pelabuhan Bitung Diharapkan Bisa jadi Hub transhipment

Belanja barang, contohnya, perjalanan dinas dalam dan luar negeri, transportasi dalam kota, konsinyering, honorarium, serta belanja pemeliharaan.

’’Penghematan-penghematan ini baik berasal dari pengurangan jumlah atau kuantitas dan frekuensi. Sementara penghematan untuk belanja modal seperti renovasi bangunan dan pembelian kendaraan dinas yang tidak dilaksanakan,’’ tuturnya.

Usulan pemangkasan anggaran tersebut langsung disetujui DPR.

’’Komisi XI menyetujui pagu anggaran Kemenkeu Rp 40,77 triliun, terdiri atas rupiah murni Rp 28,10 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp 12,58 triliun, dan Rp 89,32 miliar dari pinjaman hibah luar negeri (PHLN),’’ kata Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng.

Sebagai informasi, selain Kemenkeu, pemangkasan anggaran terbesar terjadi pada anggaran Kemen PUPR, Kemenhub, Kemenhan, Polri, dan Kementerian Pertanian. 

Besaran pemangkasan setiap K/L (kementerian/lembaga) tersebut Rp 3,75 triliun, Rp 2,75 triliun, Rp 2,5 triliun, Rp 2,3 triliun, dan Rp 1,8 triliun. 

Selain itu, pemangkasan dilakukan terhadap KKP sebesar Rp 801,4 miliar, Kemensos Rp 800 miliar, Kemenag Rp 576,8 miliar, dan Mahkamah Agung Rp 362,9 miliar.

Pemerintah sengaja menyesuaikan belanja tahun depan dilakukan lebih awal agar dalam pelaksanaan anggaran tahun depan tidak ada lagi pemotongan belanja yang bisa mengganggu pelaksanaan APBN 2017. 

Dengan pemangkasan tersebut, pemerintah berharap anggaran belanja pada 2018 bisa disusun dengan pagu normal.

Dengan demikian, anggaran K/L yang diusulkan pemerintah tahun depan tercatat Rp 737,62 triliun. 

Sementara itu, usulan anggaran K/L sebelumnya dalam RAPBN 2017 mencapai Rp 758,38 triliun. (ken/c15/sof)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lion Air Group Larang Gunakan Samsung Galaxy Note 7 di Pesawat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler