jpnn.com, BEKASI - Video yang memperlihatkan sejumlah orang mengusir pria karena pakai masker saat hendak salat di Masjid Al Amanah, Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, viral di media sosial.
Camat Medansatria Lia Erliani mengatakan bahwa pihaknya memang sudah beberapa kali menerima laporan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang dilakukan pengurus masjid tersebut.
BACA JUGA: Viral Video Pria Diusir dari Masjid Karena Pakai Masker, Ini Tindakan Polisi
Salah satunya, yakni pada 14 April 2021 lalu, Satgas Covid-19 Kota Bekasi menerima laporan warga bahwa pengurus masjid tersebut melanggar prokes dengan tidak menjaga jarak saat pelaksanaan salat tarawih.
"Beberapa kali ada laporan ya dan selanjutnya kami monitoring dan melakukan teguran," kata Lia kepada JPNN.com, Senin (3/5).
BACA JUGA: Viral Video Pengurus Masjid Usir Pria Pakai Masker, Begini Akhirnya...
Lia menambahkan bahwa pihaknya langsung menyampaikan teguran kepada pihak pengurus masjid tersebut ketika ada laporan pelanggaran prokes.
Adapun kasus yang viral tersebut telah berakhir damai antara pria bermasker dan pengurus masjid.
BACA JUGA: Kejadian Tragis di Kota Bekasi Ini Harus jadi Pelajaran Penting bagi Pengendara Mobil
"kami unsur tiga pilar kecamatan dalam hal ini Kapolsek, Danramil, dan Camat beserta jajaran telah melakukan sosialisasi dan imbauan (kepada pihak pengurus masjid) untuk mengikuti prokes," ujar Lia.
Sebelumnya, video tersebut viral di media sosial beberapa hari terakhir ini. Adapun peristiwa itu terjadi pada Selasa (27/4) lalu.
Dalam video yang beredar di media sosial, seorang pria bermasker tampak berdebat dengan tiga orang di dalam masjid tersebut.
"Yang menyuruh lu tidak boleh salat siapa?," kata salah seorang lelaki kepada pria bermasker.
Sekelompok orang tersebut memang tiak melarang orang salat, tetapi melarang pria tersebut masuk masjid karena mengenakan masker.
"Jangan pakai masker, kalau mau (tetap pakai masker, red) keluar dari sini," ujar salah seorang lelaki lainnya kepada pria bermasker tersebut. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi