jpnn.com, PENNSYLVANIA - Seorang mantan guru olahraga di Pennsylvania, Amerika Serikat (AS) bernama Rochelle Cressman berurusan dengan pengadilan.
Penyebabnya ialah ulah wanita 33 tahun itu menjalin hubungan terlarang dengan muridnya yang masih ingusan.
BACA JUGA: Bu Guru Tampak Salihah, Ternyata Ajak Murid Main Uh Ah Uh Ah
Sebelumnya Bu Rochelle mengajar di Sekolah Menengah Titusville. Pada Selasa lalu (10/11), dia muncul di Pengadilan Crawford sebagai terdakwa.
Kepolisian menyatakan bahwa Rochelle menjalin hubungan terlarang dengan muridnya yang masih berusia 14 tahun selama periode September 2018 hingga April 2019.
BACA JUGA: Bu Guru Mantan Ratu Kecantikan Ketahuan Kirim Foto Nakal ke Murid Belia
Menurut laman Titusville Herald, hubungan tak senonoh antara guru dan murid itu berlangsung di bekas rumah Rochelle. Sebagai pasangan kekasih, Bu Rochelle dan muridnya melakukan hubungan lawan jenis sekurang-kurangnya dua kali dalam setiap pekan.
Bu Rochelle lantas mewanti-wanti kepada pemuas nafsunya itu tak menceritakan hubungan mereka kepada orang lain. Tak sekadar mewanti-wanti, Bu Rochelle juga mengancam akan melukai diri sendiri dan bocah belia itu jika asmara terlarang tersebut terungkap.
BACA JUGA: Jadi Perawat di SMA, Mbak Samantha Ketahuan Cabuli Siswa
Oleh karena itu, ada 63 dakwaan terhadap Bu Roochelle yang mulai diadili pada Mei 2019. Secara terperinci, 63 dakwaan itu terdiri dari 42 penyerangan tak senonoh, 10 pelecehan seksual, 10 perilaku menyimpang, serta satu perbuatan lain yang masih terkait.
Jaksa penuntut mengajukan tuntutan hukuman selama enam tahun penjara. Selain itu, jaksa juga mengajukan masa percobaan selama 10 tahun.
Bu Rochelle sudah mengundurkan diri dari sekolah tempatnya mengajar pada Mei tahun lalu seiring prises hukum yang dijalaninya. Dia sudah mengaku bersalah.
Adapun persidangan dengan agenda pembacaan vonis akan digelar pada Februari tahun depan. Jika dinyatakan bersalah, Bu Rochelle akan segera dimasukkan dalam daftar pelaku serangan seksual tingkat 3.(nypost/jpnn)
Redaktur & Reporter : Antoni