jpnn.com - SUBANG - Penyaluran dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) disinyalir banyak salah sasaran. Dana tersebut tidak tersalurkan dengan tepat kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Salahsatu penyebabnya, ternyata data warga penerima PSKS yang digunakan pemerintah dari Badan Pusat Statistik tahun 1998-1999. Dana PSKS yang disalurkan ke Kabupaten Subang mencapai Rp50 miliar.
BACA JUGA: Banyak yang Nilainya Jeblok, 13 Formasi CPNS Tak Terisi
Satgas PSKS Kantor Pos Subang Nandang mengatakan, penyaluran dana PSKS digilir, setiap hari dua kelurahan/desa. Selama ini penyaluran dana tersebut berlangsung lancar. “Sejauh ini berjalan lancar, tidak ada kejadian atau insiden yang tidak diharapkan,” ujarnya.
Warga Dangdeur, Rusnamah (55) mengatakan, dirinya rela berjubel antre untuk mendapatkan dana PSKS sebesar Rp400 ribu sebagai kompensasi kenaikan harga BBM untuk bulan November dan Desember.
BACA JUGA: Honorer Ingin Gajinya Sama dengan PNS
“Alhamdulilah buat beli beras, soalnya saya sudah tinggal sendiri karena suami saya udah meninggal,” tuturnya.
Rusnamah mengaku, dirinya diberitahu RT dan RW untuk mengambil dana PSKS di Kantor Pos. Rusnamah merupakan warga penerima raskin. “Alhamdulilah, program ini sangat membantu,” ujarnya.
BACA JUGA: Banjir Sudah Muncul, Warga Kota Manado Galau
Sementara itu Lurah Cigadung Yuli Merdekawati mengatakan, warga Cigadung yang menerima dana PSKS sebanyak 1.243 KK. Menurut Yuli, penyaluran dana tidak tepat sasaran sangat memungkinkan. Sebab, data yang digunakan dari Badan Pusat Statistik tahun 1998-1999. Sedangkan desa dan kelurahan tidak dilibatkan untuk pendataan penerima bantuan.
"Data yang digunakan dari BPS tahun 1998-1999, jadi jika tidak tepat sasaran. Bahkan ada warga yang sudah meninggal masih mendapatkan bantuan," katanya.
Bantuan PSKS, menurut Yuli, bantuan dari pemerintah yang hanya ganti nama. Jika, dulu masa pemerintahan SBY namanya Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), kini ganti pemerintahan menjadi PSKS.
Perbedaannya, BLSM diberikan Rp150 ribu per bulan, sedangkan PSKS diberikan Rp200 ribu per bulan untuk simpanan masyarakat. "Hanya ganti nama saja," tuturnya.
Rencana ke depan, Yuli menjelaskan, sebagai aparat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, pada saat rapat Minggon di Kecamatan Subang, tahun 2015 akan ada pendataan ulang yang melibatkan desa dan kelurahan.
Sebab selama ini kata Yuli, aparatur desa dan kelurahan se-Indonesia yang selalu disalahkan ketika ada bantuan ke masyarakat dan dinyatakan tidak tepat sasaran. Padahal, sebelum dilaunching program BLSM sudah ada pengajuan dari desa dan kelurahan se-Indonesia untuk pendataan ulang. Tapi itu tidak terjadi.
"Desa dan kelurahaan tidak tahu menahu untuk data penerima bantuan. Kelurahan juga diberi data dari Kantor Pos, sedangkan Kantor Pos juga diberi data dari BPS. Tetapi kita sering disalahkan oleh masyarakat yang menganggap bantuan tidak tepat sasaran," tegasnya.
Camat Subang Tatang menambahkan, pemberian dana PSKS sangat baik, namun ia menyarankan, Dinas Sosial memilah–milah masyarakat yang membutuhkan, jangan sampai salah sasaran.
“Kalau bisa jangan sampai salah sasaran, penerimanya itu harus bener-bener yang membutuhkan,” pungkasnya.
Sementara itu warga Kelurahan Dangdeur Tata (65) mengatakan, dirinya tidak mendapatkan dana tersebut dan tidak terdata. “Saya gak terdata padahal saya tidak mampu, membutuhkan dana PSKS tersebut,” ujarnya.(ygo/vry/man)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Personel TNI Terjaring Operasi Zebra Tetap Ditindak
Redaktur : Tim Redaksi