jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mewajibkan seluruh PNS di sana bersepeda onthel saat berangkat ke kantor.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser mengatakan pihaknya saat ini sedang menyiapkan surat edaran (SE) mengenai perintah bersepeda itu, untuk dibagikan pada Jumat (22/9) nanti.
BACA JUGA: Citilink Gandeng Pemkot Surabaya, Bu Risma Bersyukur
"Sekarang kita sedang menyiapkan SE-nya, nanti Jumat diedarkan. Nantinya untuk pertama kali diterapkan oleh Bu Wali pada tanggal 29 September 2017. Ibu dari rumah ke tempat kerja pakai sepeda," ujar Fikser saat ditemui di Humas Pemkot Surabaya, Rabu (20/9).
Terkait penerapannya, Fikser menyampaikan bahwa hal itu akan berlaku untuk semua PNS di Kota Surabaya bahkan guru sekalipun.
BACA JUGA: Empat Tokoh Terpopuler Ini Bakal Bersaing di Pilgub Jatim
Hal ini, menurutnya akan membuat PNS di lingkup pemerintahan menjadi sehat. Selain itu juga upaya untuk mengurangi polusi di Kota Surabaya.
"Nah untuk yang di sekitar balai kota, telah disediakan parkirnya di sekitar Taman Surya. Ada juga yang lain bisa parkir di tempat seperti biasanya karena kendaraan bermotor digantikan sepeda angin," ulasnya.
BACA JUGA: Lihat, Bupati Anas Ceria sama Bu Mega, Gus Ipul dan Bu Risma
Untuk mengurangi bau badan karena keringat setelah bersepeda. Pihak Pemkot Surabaya mengijinkan para PNS untuk mengenakan baju bebas saat berangkat kerja, setelahnya dipersilahkan ganti baju seperti biasa.
"Dengan ini, nantinya Surabaya bisa dijadikan percontohan daerah lain di Indonesia. Untuk teknis diberlakukan sebulan sekali, ke depannya bisa dirutinkan sambil berjalan program ini dulu," pungkasnya. (jar/rud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Risma Pulangkan 83 Gepeng dan Psikosis
Redaktur & Reporter : Soetomo