Bu Susi, Kapan Maluku Jadi Lumbung Ikan Nasional?

Jumat, 19 Agustus 2016 – 00:29 WIB
Kapal nelayan. Foto: dok. JPG

jpnn.com - JAKARTA—Publik mulai mempertanyakan komitmen pemerintah pusat untuk merealisasikan Provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN). Rencana itu awalnya memang disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Banyak kalangan khawatir rencana pemerintah itu hanya janji belaka. Hal tersebut terungkap dari pengakuan anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo yang mengaku pihaknya belum pernah diajak bicara program LIN tersebut oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA: Kasus Suap Putu, KPK Endus Keterlibatan Pengusaha Lain

 "Kementerian Kelautan dan Perikanan sejauh ini belum komunikasikan program LIN ke DPR. Sama halnya dengan poros maritim juga  hingga hari ini belum dikomunikasikan," kata Firman di Jakarta, Kamis (18/8).

Padahal, menurutnya, program LIN ini seharusnya sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

BACA JUGA: MenPUPR Optimistis Capai Penyerapan Anggaran 50 Persen Bulan Ini

"Nah, kalau sudah masuk RPJMN seharusnya dibicarakan dengan DPR. Karena menyangkut anggaran yang akan dikeluarkan untuk program tersebut," urainya.

Firman menuturkan bahwa program ini diyakini akan menjadikan Maluku sebagai pusat pengembangan sektor perikanan terkemuka di Indonesia. Dia yakin LIN bisa menopang kemajuan pembangunan di provinsi tersebut.

BACA JUGA: KPK Belum Berani Garap Aguan

 Berbicara tentang LIN, ini kan luas. Mulai dari tempat pengumpulan stok ikan, hingga menaksir harga jual dipasaran. Tentu program ini sangat produktif bagi pengembangan sektor perekonomian wilayah timur Indonesia," jelasnya.

Perlu diketahui,potensi sumber daya ikan Provinsi Maluku diperkirakan kurang lebih dari satu juta ton dengan jumlah tangkapan sekitar 80% per tahun (ZEEI, 1998).

Di mana daerah tangkapan dibagi dalam tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP). Yaitu WPP Laut Banda, Laut Seram dan Teluk Tomini, dan Laut Arafura.

Potensi sumberdaya perikanan di Provinsi Maluku sebesar 1.627.500 ton/tahun dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 1.301.800 ton/tahun sesuai SK Mentan No. 995/KPTS/Ik.210/9/99 tanggal 27 September 2009 (Departemen Pertanian, 1999).

Kemudian, pada 2012 produksi perikanan di provinsi itu mencapai 551.345,5 ton dengan nilai  Rp 2.736.728.622,- (BPS Propinsi Maluku, 2013). Hal ini yang menjadikan kelautan dan perikanan sebagai sektor unggulan di Maluku. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Doa Anak Buahnya Bikin Gempar, Begini Reaksi Prabowo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler