jpnn.com, PANGANDARAN - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengimbau agar pemerintah daerah bisa membuat Peraturan Daerah (Perda) mengenai tata kelola kebersihan di perairan Pangandaran, termasuk larangan menggunakan botol plastik sekali pakai.
Hal itu disampaikan Susi saat membuka acara Perlombaan Renang pada Kejuaraan Selam Nomor Laut Pangandaran Open 2018 antar Klub Selam Indonesia di Pantai Timur Pangandaran, Sabtu (17/11).
BACA JUGA: Bu Susi: Jangan Takut Sama Laut
"Sekarang Pak Jeje tolong dibuatkan Perda. Bali sudah bikin perda, mulai 1 Januari 2019 tidak boleh lagi ada kantong kresek atau botol plastik sekali pakai. Di Pangandaran harus bisa," pinta Susi.
Susi menegaskan, jika penggunaan plastik terus dilakukan maka seluruh saluran drainase di Pangandaran akan tertutup sampah plastik dan menyebabkan banjir.
BACA JUGA: Bu Susi: Terus latihan, yang Kalah Tahun Depan Harus Menang
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengamini apa yang diucapkan Susi.
"Benar kata bu menteri, sebagai aksi cinta laut. Laut harus bersih, tidak boleh membuang sampah karena merupakan salah satu sumber kehidupan kita juga," tandas Jeje.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Saya bisa Memberikan Tanggung jawab ini Pada Anda Semua
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Susi, dari Jualan Bed Cover Sampai Perhiasan
Redaktur & Reporter : Yessy