Bu Susi, Ribuan Nelayan Batang Terancam Menganggur

Senin, 10 Oktober 2016 – 06:36 WIB
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - BATANG – Sekitar 3000 nelayan Batang terancam menganggur. Hal itu terkait dengan kebijakan Menteri Kelautan dan  Perikanan Susi Pudjiastuti yang melarang penggunaan cantrang untuk menangkap ikan.

Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 tahun 2015, maka nelayan mulai 2017 nanti dilarang menggunakan jaring berbentuk cantrang  untuk menangkap ikan di laut.

BACA JUGA: Ha Ha Ha..Lihat Nih Para Pesilat Dihukum Polisi

Selama ini, nelayan di pantai utara (Pantura) Pulau Jawa, terutama wilayah Batang sudah puluhan tahun menggunakan cantrang sebagai alat untuk menangkap ikan. Penggunaan cantrang dilarang karena dianggap tidak ramah lingkungan, lantaran merusak ekosistem dasar laut.

Selain itu, cantrang juga membuat ikan-ikan berukuran kecil ikut tertangkap. Akibatnya, populasi ikan di laut semakin berkurang.

BACA JUGA: Tuh..Pakde Karwo juga Turun Tangan Urusi Dimas Kanjeng

Menurut Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) DPC Batang, Teguh Tarmujo, pelarangan itu tentu bisa mematikan aktivitas nelayan Batang. Pasalnya cantrang termasuk alat tangkap ikan yang ekonomis dan sesuai dengan modal nelayan Batang.

Saat ini di Batang ada ratusan kapal nelayan. Namun, baru  dua atau tiga kapal saja yang sudah mengganti alat penangkap ikannya.

BACA JUGA: Tegas! Kapolda Sebut KNPB Tak Punya Dasar Hukum

“Mengganti alat tangkap itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Bisa dibilang nelayan Batang itu spesialisasinya menggunakan alat tangkap cantrang," katanya.

Ia menjelaskan, kisaran harga jaring dan alat pendukungnya hanya sekitar Rp10 juta. Namun jika harus diganti dengan jaring milenium, harganya miliaran rupiah.

“Apakah mampu? Dan apakah kalau bisa diganti apa ya langsung bisa digunakan? Nah itu butuh proses. Dan selama proses itu bisa dibilang kami itu menganggur,” bebernya.

Ia menjelaskan. cantrang sebenarnya masih bisa digunakan tetapi untuk kapal-kapal berbobot 30 gros ton (GT) ke bawah. Itu pun hanya berjarak 12 mil dari bibir pantai.

“Padahal cantrang sendiri biasanya digunakan untuk menangkap ikan yang ada di bawah permukaan laut. Jadi bisa dibilang tidak ada hasil tangkapannya karena tidak sesuai. Kapal-kapal besar juga bisa menggunakan cantrang tetapi menangkap ikannya di Natuna yang jauh di sana. Kalau nelayan Batang ya tidak punya modal besar untuk berangkat ke sana,” imbuhnya.(ap5/jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mitsubishi Kuda Terbakar, Lima Senjata Api Ikut Hangus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler