Bu Titi Minta Formula Khusus Untuk Honorer K2 dalam Revisi UU ASN

Kamis, 04 Februari 2021 – 16:00 WIB
Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia Titi Purwaningsih (kanan). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai ada tanda menggembirakan.

Menurut anggota Komisi II DPR RI Hugua, pemerintah sudah setuju menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk pembahasan revisi UU ASN.

BACA JUGA: Korwil Honorer K2: Mendapatkan Status PPPK seperti Berjuang di Era Kolonial

"Pemerintah dalam hal ini diwakili Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo bersedia menyerahkan DIM. Karena mau tidak mau UU ASN yang ada harus direvisi," kata Hugua kepada JPNN.com, Kamis (4/2).

Dia menambahkan, seharusnya pembahasan revisi sudah dilakukan pekan lalu tetapi ditunda karena Komisi II ada agenda lain.

BACA JUGA: Bu Titi Gembira Mendapat Info NIP PPPK Langsung dari Kepala BKN, Alhamdulillah

"Ini kami sedang menunggu jadwal barunya tetapi saya pastikan revisi UU ASN akan berjalan dan dituntaskan periode ini," kata politikus Fraksi PDIP ini.

Keseriusan DPR membahas revisi UU ASN diapresiasi Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih.

BACA JUGA: Reaksi Titi Purwaningsih Saat Didesak Honorer K2 Soal NIP dan SK PPPK Tak Kunjung Beres

Menurut dia, DPR memang harus aktif karena revisi UU ASN merupakan inisiatif DPR. Yang melegakan Titi, MenPAN-RB sudah menyatakan bersedia menyerahkan DIM.

"Saya yakin, pemerintah kali ini mau menyerahkan DIM karena sudah ada pembicaraan dengan Komisi II," ucapnya.

Titi berharap, dalam revisi tersebut ada formulasi khusus bagi honorer K2 untuk menjadi ASN.

Honorer K2 harus diangkat menjadi ASN tanpa ada batasan usia, pendidikan, dan lintas instansi. Jangan lagi hanya prioritas pada guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.

"Honorer K2 harus ada peningkatan status. Sekarang semangat teman-teman sudah bangkit. Semoga pemerintah dan DPR mengeluarkan kebijakan yang berpihak ke honorer," tandasnya. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler