Bu Wali Kota Sampaikan Pesan Penting untuk Warga Bandar Lampung, Mohon Diperhatikan

Rabu, 16 Februari 2022 – 13:13 WIB
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan pesan penting untuk warganya terkait status PPKM level 3 untuk wilayah tersebut. Foto: Sandy Fernando/JPNN.com

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan pesan penting untuk warganya terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah tersebut.

Dia menyampaikan pemerintah kota (Pemkot) kembali melarang masyarakat Bandar Lampung mengadakan acara pesta pernikahan atau hajatan yang mengundang keramaian.

BACA JUGA: Innalillahi, Dorce Gamalama Meninggal Dunia Terpapar Covid-19

Pemkot juga mengatur akad nikah hanya dilayani di kantor urusan agama (KUA) saja.

"Larangan resepsi sudah diberlakukan. Kalau yang sudah menyebar undangan, mereka tetap bisa resepsi di rumah dengan pantauan yang ketat dari Satgas Covid-19," kata Wali Kota Eva Dwiana, Rabu (16/2)

BACA JUGA: Dorce Gamalama Meninggal Dunia Kena Covid-19, Baim Wong: Yang Tenang di Sana

Eva menegaskan aturan tersebut diberlakukan sebagai bentuk ekstra kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19.

"Jangan sampai kita ini (Bandar Lampung) masuk ke level 4," tegas mantan anggota DPRD Lampung itu.

BACA JUGA: Dorce Gamalama Meninggal akibat Covid-19, Simak Perjalanan Kariernya

Wali Kota Eva Dwiana juga mengingatkan kepada penggiat usaha hotel, angkringan dan cafe di Kota Bandar Lampung agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Jadi minta tolong agar mematuhi aturan, bantu pemerintah supaya Bandarlampung masuk zona aman," harapnya. (mar10/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sandi Fernando

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler