Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Kekasih Ditangkap

Selasa, 28 Agustus 2018 – 16:29 WIB
Sepasangan kekasih yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Foto: pojoksatu

jpnn.com, BINJAI - Jajaran Polsek Binjai Utara menangkap sepasang kekasih karena tega membuang bayi hasil hubungan di luar nikah.

Keduanya masing-masing berinisial DIF, 25, Warga Jalan Tani Asli Tanjung Kusta dan FAU, 21, warga Jalan Hasan Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.

BACA JUGA: Kasihan, Ada Bayi Terhanyut di Saluran Irigasi Anak Bab

“Mereka diamankan di rumah FAU, Selasa (28/8) dinihari sekitar pukul 00.30 WIB,” kata Kanit Reskrim Pelsek Binjai Utara Iptu Rubenta Tarigan kepada wartawan, Selasa siang.

Dijelaskan Rubenta, keduanya diamankan berawal dari temuan bayi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Cengkeh Turi Kecamatan Binjai Utara, tepatnya di perkarangan Yayasan Dar Fatimah pada Sabtu (25/8/2018) malam.

BACA JUGA: Ogah Akui Bayi Sendiri, Mbak Ayu Mengarang Cerita

Saat ditemukan, bayi tersebut hanya beralaskan kain panjang bermotif batik dan dibungkus kerudung berwarna ungu.

“Atas temuan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Polisi lalu melacak hingga ke RSU Djoelham. Di sana, diperoleh data jika pelaku atas nama FAU pada Senin (20/8) melakukan operasi sesar dan dirawat hingga Sabtu,” sebut Rubenta.

BACA JUGA: Ayo Ngaku, Siapa Buang Bayi Berlumur Darah di Emper Warung?

Polisi melakukan penyidikan ke tempat tinggal pelaku dan bertemu kedua orangtuanya.

“Kita bekerjasama dengan orang tua pelaku dan kita tunggu di rumah pihak perempuan. Akhirnya, pelaku laki-laki dibawa perempuan ke rumahnya dan selanjutnya kita tangkap,” jelasnya.

Diutarakan Rubenta, dugaan sementara motif pembuangan bayi tersebut dikarenakan hasil hubungan gelap. Kedua pasangan kekasih ini, tidak mau kehadiran bayi tak berdosa hingga membuangnya.

“Kita herankan kedua orang tua perempuan tidak mengetahui anaknya sedang hamil. Alasannya, karena anaknya sering memakai baju gamis yang panjang dan besar,” ujarnya.

Kedua pelaku, lanjut Ruben, membuang bayi itu pada pada Sabtu sore sekira pukul 17.00 WIB. Ketika itu, keduanya baru keluar dari rumah sakit dan membawa bayi dengan mengendarai sepeda motor.

Kemudian, pelaku perempuan memberikan inisiatif untuk membawa bayi tersebut ke Yayasan Dar Fatimah.

“Setibanya di lokasi, pelaku perempuan meletakkan bayi tersebut di dalam lingkungan Yayasan Dar Fatimah. Setelah itu mereka kembali ke rumah masing-masing,” tandasnya. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terdengar Tangisan di Semak Belukar sejak Subuh, ya Ampun!


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler