Buang Sampah Siap Didenda Rp 1 Juta

Kamis, 15 Maret 2018 – 22:56 WIB
Sampah menumpuk di sungai. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, GRESIK - Para pembuang sampah sembarangan semakin merajalela. Karena lingkungan perumahan terus dikotori orang yang tidak bertanggung jawab, warga kawasan Perumahan Kota Baru Driyorejo (KBD) mengancam mendenda mereka. Dendanya Rp 1 juta.

Total ada 13 spanduk yang dipasang. Itu merupakan sikap tegas warga terhadap pengguna jalan yang buang sampah sembarangan.

BACA JUGA: Ya Allah, Sadarkan Warga Agar Tak Buang Sampah Sembarangan

''Bukan warga setempat (yang membuang, Red),'' ujar Amin, warga di wilayah Gresik, Jatim tersebut.

Lelaki asal Madura itu menyatakan kerap menjumpai pengendara motor yang melempar kantong plastik ke tepi jalan.

BACA JUGA: Payah! Suporter Tinggalkan Tumpukan Sampah di GBK

Isinya sampah rumah tangga. Meski sering diingatkan, mereka masih saja buang sampah sembarangan.

Karena itu, warga berinisiatif memasang spanduk larangan buang sampah sembarangan.

BACA JUGA: Lihat! Para Polisi Pungut Sampah yang Anda Buang Sembarang

Isinya singkat, tetapi tegas. Ada spanduk yang bertulisan Buang Sampah Denda Rp 1 Juta. Sebagian bertulisan Buang Sampah Sembarangan Berdosa.

Camat Driyorejo Satriyo menuturkan, pemasangan spanduk tersebut cukup efektif. Kondisi Jalan Petiken kini tidak sekotor dulu.

Menurut Satriyo, masalah sampah tidak hanya terjadi di Jalan Petiken. Sampah juga menjadi persoalan di desa lain.

''Sebagian desa sudah bergerak,'' paparnya. (adi/c15/roz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malam Tahun Baru, Jakarta Dipenuhi 780 Ton Sampah


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler