Buat Ketum PSSI Mochamad Iriawan, Anda Berani Bertanggung Jawab Terkait Tragedi Kanjuruhan?

Rabu, 12 Oktober 2022 – 04:56 WIB
Ketua Panitia Penyelenggara Arema FC Abdul Haris didampingi kuasa hukumnya Sumardhan di sela pemeriksaan di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (11/10). ANTARA/Willy Irawan

jpnn.com, SURABAYA - Ketua Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC Abdul Haris menuntut Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan ikut bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan.

Tragedi memilukan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, menewaskan 132 orang.

BACA JUGA: Sudah Dicopot Kapolri, Irjen Nico Afinta Harus Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan

"Panpel, kan, banyak yang terlibat, itu harus juga bertanggung jawab, terutama Ketua PSSI. Jangan hanya saat klub ini menang dia beri piala, dia dapat nama. Jika posisi klub ada masalah, dia bertanggung jawab secara hukum," kata kuasa hukum Abdul Haris, Sumardhan di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa.

Dijelaskan oleh Sumardhan bahwa fakta di lapangan Aremania banyak yang meninggal dunia dan luka-luka diduga disebabkan oleh gas air mata yang ditembakkan polisi.

BACA JUGA: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Malam Ini Kapolri Mengambil Satu Keputusan

"Kami tidak tahu apakah gas air mata itu memang murni gas air mata atau ada efek lainnya, kan, itu untuk kepentingan ke depan juga," kata dia.

Menurut dia, jika komponen dari gas air mata diketahui dapat menjadi dasar pengusutan kasus tersebut ke depan.

BACA JUGA: Bertamu ke Rumah Janda Muda, KC Minta Baju Dibuka, Terjadilah

"Kami ingin lihat persamaan hukum dalam menegakkan keadilan. Kalau masih ada pelaku lain, segera diusut tuntas," ujarnya.

"Ingat, Pak Haris ini untuk masalah keamanan sudah minta ke negara, bahkan yang mengeluarkan rekomendasi itu Kapolda dan Kapolres. Ingat juga bahwa pertandingan sudah selesai dan terjadi penembakan gas air mata bukan saat pertandingan dilakukan," kata Sumardhan. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler