Seorang pria telah didenda sebesar $ 10.000 (sekitar Rp 101 juta) dan diperintahkan membayar lebih dari $ 48.000 (sekitar Rp 485 juta) ke sebuah maskapai penerbangan, karena mengganggu penerbangan ke Sydney dan memaksa pesawat kembali ke Perth.
Brendan James Tume, 23 tahun, mengaku bersalah di Pengadilan Negeri Perth pada (22/1), atas dua tuduhan yang timbul dari penerbangan maskapai ‘Virgin’, yang membawa 81 penumpang dan awak kabin, bulan Juli tahun lalu.
BACA JUGA: Komunitas Muslim Australia Mengutuk Perbudakan yang Dilakukan Tentara ISIS
Dalam persidangan terungkap, Brendan mabuk dan tertidur segera setelah ia naik pesawat pada sore hari itu.
BACA JUGA: Anggota ISIS Asal Australia Dituduh Perbudak Perempuan Minoritas Yazidi
Jaksa Kate Gregory mengatakan, awak kabin sempat berpikir bahwa ia pingsan, dan ketika mereka mencoba untuk membangunkannya, Brendan menjadi "marah, agresif dan kasar".
Jaksa Kate mengungkapkan, saat Brendan tak bisa menemukan dompetnya, ia melempar majalah, mengepalkan tinju dan mengguncang para kru lalu berteriak, "Saya akan membuat perhitungan denganmu. Saya akan membuat gempar dan membawa pesawat ini turun."
BACA JUGA: 3000 Sapi Bakalan, Buka Perdagangan Hewan Ternak Australia ke Indonesia di 2015
Terungkap pula bahwa sang kapten kemudian memutuskan untuk membawa penerbangan kembali demi keselamatan kru dan penumpang lainnya, dan mendarat di Perth sekitar pukul 7 malam.
Jaksa Kate mengatakan, kejadian itu "membuat para penumpang dan maskapai penerbangan mengalami kerugian finansial" karena penerbangan tak bisa dilanjutkan hingga hari berikutnya, berkat jam malam di bandara Sydney.
"Penumpang harus dikirim ke sebuah hotel dan pesawat harus mengisi ulang bahan bakar," katanya
Brendan menyesali tindakannya
Dalam persidangan lalu terungkap, setelah penangkapannya, Brendan mengatakan kepada polisi bahwa ia telah mengkonsumsi ganja dan amfetamin sebelum penerbangan, namun pengacaranya, Travis Cranley, mengatakan kepada pengadilan, kliennya membantah telah mengkonsumsi amfetamin.
Travis mengutarakan, kliennya adalah seorang ayah dari dua anak, dengan calon anak ketiga akan lahir dalam waktu dekat.
Pasangan dan anak-anak Brendan tinggal di Perth, tapi ia bekerja pada bisnis keluarganya di Sydney dan terbang secara reguler ke dua kota tersebut.
Sang pengacara mengemukakan, Brendan "menyesal" bahwa perilakunya mungkin telah menyebabkan ketakutan di antara penumpang, khususnya anak-anak, dan mengatakan, ia "tak berniat" mencelakakan siapapun.
Hakim Ketua, Steven Heath, menggambarkan tindakan Brendan sebagai hal yang "tidak pantas, tidak rasional dan egois" dan mengatakan, "orang-orang di dalam pesawat terbang menjadi korban."
"Mereka rentan terhadap suatu peristiwa dan jika ada seseorang berlaku menyimpang, itu mempengaruhi kenyamanan dan keamanan penumpang," kata Hakim Steven.
Ia menambahkan, "Sebagai hasil dari perilaku Anda, maskapai mengalami kerugian besar dan masing-masing dari 81 penumpang mengalami ketidaknyamanan karena menunggu perjalanan di hari berikutnya."
Brendan didenda masing-masing 5.000 dolar (sekitar 50,5 juta rupiah) atas dua tuduhan dan juga diperintahkan untuk membayar 48,568.90 dolar (sekitar lebih dari 485 juta rupiah) biaya perbaikan ke maskapai Virgin.
Hakim Steven mengatakan: "tindakan reparasi sepenuhnya tepat dilakukan karena semua kerugian ini adalah akibat langsung dari perilaku Anda."
BACA ARTIKEL LAINNYA... Piala Asia 2015 : Balon Udara AFC Raksasa Ramaikan Perhelatan Piala Asia 2015