Buat Pejabat yang Mau Halalbihalal, Simak Aturan dari Pak Tito Ini

Minggu, 24 April 2022 – 14:59 WIB
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan aturan tentang halalbihalal. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan aturan bagi pejabat negara atau masyarakat yang ingin melaksanakan halalbihalal pada perayaan Idulfitri tahun ini.

Eks Kapolri itu mengatur tentang pembatasan jumlah tamu, penyediaan makanan, serta protokol kesehatan.

BACA JUGA: Cegah Covid-19 Saat Halalbihalal Lebaran, Mendagri Keluarkan SE, Semua Kepala Daerah Harus Tahu

“Kegiatan halalbihalal disesuaikan dengan level daerah kabupaten/kota yang ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali,” kata Tito dalam Surat Edaran Nomor 003/2219/SJ yang diterima di Jakarta, Minggu (24/4).

Selain itu, Tito juga meminta kepada para kepala daerah untuk memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran di wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

BACA JUGA: SE Mendagri soal Halalbihalal Lebaran Atur Jumlah Tamu hingga Penyajian Makanan

Tingkat PPKM di masing-masing wilayah akan memengaruhi jumlah tamu yang dapat hadir pada acara halalbihalal.

Untuk wilayah dengan PPKM Level 3, jumlah tamu maksimal yang dapat hadir pada acara halalbihalal adalah 50 persen dari kapasitas tempat.

BACA JUGA: Pemerintah Minta Masyarakat Halalbihalal Tanpa Makan dan Minum

Sedangkan, untuk wilayah dengan PPKM Level 2, jumlah tamu yang dapat hadir adalah 75 persen dari kapasitas tempat.

Untuk wilayah dengan PPKM Level 1, jumlah tamu yang dapat hadir 100 persen dari kapasitas tempat.

“Untuk kegiatan halalbihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan/minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang dan tidak diperbolehkan ada makanan atau minuman yang disajikan di tempat,” ucap Tito.

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu mengimbau masyarakat menghindari acara makan-makan yang ramai karena rawan terjadi penularan Covid-19.

Tito juga meminta masyarakat yang mengikuti halalbihalal untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Halalbihalal KNPI, Noer Fajrieansyah: Semua Sepakat Kongres Bersama


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler