jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menawarkan tempat konser penyanyi internasional, Justin Bieber, untuk digelar di Jakarta International Stadium (JIS).
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan menilai stadion kebanggaan Gubernur Anies Baswedan itu sangat mumpuni untuk menampung jumlah fan dan kapasitas.
BACA JUGA: Demi Menonton Justin Bieber, Istri Reza Beli Tiket Seharga Sebegini
Meski demikian, Iffan menganggap untuk masalah tempat memang tergantung promotor.
“Bisa tergantung produsernya atau promotornya maunya ke mana. Kami, sih, memang ingin menawarkan (JIS) itu,” ucap Iffan saat dihubungi, Selasa (29/3).
BACA JUGA: Anies Baswedan Minta Kepala Daerah Tiru Wali Kota Jaktim M Anwar
Hingga saat ini, promotor konser Justin Bieber di Jakarta, yakni PK Entertainment dan Sound Rhytm, belum mengajukan izin konser ke Pemprov DKI.
Iffan menyebutkan pengajuan izin harus dilakukan paling lambat tiga bulan sebelum konser digelar.
BACA JUGA: Tolong, Prilly Latuconsina Kesusahan Beli Tiket Konser Justin Bieber
Sebab, gelaran konser harus melibatkan sejumlah pihak seperti kepolisian hingga Dinas Ketenagakerjaan.
“Karena ini, kan, menyangkut persiapan yang matang. Dan itu memerlukan waktu yang tidak sedikit,” tuturnya.
Diketahui, Justin Bieber akan menggelar konser di tanah air dalam pada 3 November 2022.
Konser Justice World 3 tersebut rencananya akan digelar di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta. (mcr4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiket Konser Justin Bieber Sudah Bisa Dibeli, Promotor Imbau Soal Ini
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi