Buat Pengikut Sunda Empire, Nih Uang yang Ada di Bank Swiss

Kamis, 27 Februari 2020 – 10:13 WIB
Dua petinggi Sunda Empire, Nasri Banks dan Ratna Ningrum, menjadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, BANDUNG - Kepemilikan sertifikat deposito di Bank DBS Swiss yang diklaim petinggi Sunda Empire dipastikan dokumen palsu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Suhartiyono mengatakan, kesimpulan itu dipastikan setelah pihaknya mendapat konfirmasi dari Kedutaan Besar Swiss.

BACA JUGA: Polisi Telusuri Deposito Petinggi Sunda Empire di Bank Swiss

"Kami sudah ada jawaban dari Kedutaan Swiss itu sertifikat palsu," kata Hendra di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, seperti dilansir Antara, Rabu (26/2).

Sertifikat itu memang digunakan oleh para petinggi Sunda Empire untuk mengiming-imingi para pengikutnya supaya bergabung dengan kekaisaran fiktif itu. Sunda Empire mengklaim memiliki kekayaan senilai 500 juta dolar AS dalam deposito tersebut.

BACA JUGA: Polisi Sebut Tak Ada Penipuan dalam Kasus Sunda Empire

Dengan adanya jawaban dari Kedutaan Swiss tersebut, kata Hendra, maka kekayaan tersebut tidak bisa dibuktikan. Sehingga Sunda Empire dinilai sebagai kerajaan palsu. "Jadi itu (deposito) tidak bisa dibuktikan," kata Hendra.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar telah menetapkan tiga tersangka kasus penyebaran kabar bohong oleh petinggi Sunda Empire pada Selasa (28/1).

Tiga petinggi yang menjadi tersangka itu di antaranya bernama Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu agung, dan Ki Ageng Rangga Sasana sebagai sekretaris jenderal. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler