Buat yang Mau Liburan Wajib Bawa Ini

Rabu, 23 Desember 2020 – 00:14 WIB
Bupati Cianjur Herman Suherman. Foto: Antara/Ahmad Fikri

jpnn.com, CIANJUR - Pemkab Cianjur mewajibkan wisatawan atau pendatang yang hendak menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru di kawasan Puncak-Cianjur, Jawa Barat, wajib mengantongi surat bebas COVID-19 hasil tes cepat antigen.

Sementara bagi yang tidak menyertakan surat tersebut akan dipulangkan ke daerah asalnya.

BACA JUGA: Mulai Besok Ada Rapid Test di Terminal Kampung Rambutan

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan surat keterangan bebas COVID-19 berdasarkan tes cepat antigen sebagai upaya memutus rantai penyebaran yang terjadi secara sporadis sejak satu bulan terakhir.

"Untuk memastikan pendatang atau wisatawan yang akan berlibur di kawasan Puncak-Cianjur, dalam kondisi sehat dan tidak membawa virus berbahaya. Mereka yang tidak membawa surat tersebut, akan dikembalikan ke daerah asalnya dan tidak diizinkan untuk masuk ke Cianjur," kata Herman, Selasa (22/12).

BACA JUGA: Inilah Harta Kekayaan 6 Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju, Wow

Saat ini, tutur dia, pemerintah pusat hingga daerah, terus berupaya melawan pandemi yang menular secara sproradis pada siapapun.

Tingkat penularan di Cianjur mencapai 1.095 orang, bahkan ratusan ruang isolasi yang tersedia sudah terisi penuh.

BACA JUGA: Kapolri Berikan Pin Emas kepada 41 Anggota Polres Jakbar, Nih Prestasinya, Mantap!

Bahkan penerapan antrian terpaksa dilakukan, ketika ditemukan pasien baru yang terpapar, sehingga berbagai cara termasuk membatasi kunjungan dari luar daerah merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam menekan angka penularan dan penyebaran virus berbahaya.

"Jangan sampai wisatawan atau pendatang yang datang membawa virus berbahaya, sehingga penularan yang berusaha kita tekan terus meningkat. Kalau sudah bebas dari Corona, perekonomian akan kembali meningkat, sehingga saya minta semua kalangan untuk bersabar dan membantu memutus rantai penyebaran," katanya.

Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Cianjur dr Yusman Faisal mengatakan terkait penuhnya ruangan isolasi di rumah sakit, vila khusus dan wisma kesehatan, Satgas COVID-19, akan kembali berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memakai puluhan ruangan di Balai Pelatihan Kesehatan di Kecamatan Cimacan.

"Untuk saat ini, jumlah ruangan isolasi yang tersedia sudah penuh, sedangkan pasien baru terus bertambah, sehingga kami akan mengajukan penambahan ruangan ke kementerian kesehatan, untuk memakai balai pelatihan yang letaknya berdampingan dengan RSUD Cimacan," katanya. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler