jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri telah mencopot AKBP Heru Pramukarno sebagai Kapolres Banggai. Pencopotan ini berkaitan dengan pembubaran acara ibu-ibu berzikir ketika eksekusi penertiban lahan sengketa di Tanjung Sari, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, pencopotan bukan tanpa alasan. Melainkan ada pelanggaran prosedur yang dilakukan anggota Polri di sana.
BACA JUGA: Ratu Meta Ajak Masyarakat Berzikir
Seharusnya, kepolisian mengedepankan dialog ketimbang bertindak represif dengan menembakan gas air mata.
“Itu melanggar SOP (standar operasional prosedur). Orang sedang zikir harus disampaikan negosiasi. Kalau pun mau ada penindakan terhadap ibu-ibu, yang dikedepankan polwan," ujar dia ketika dikonfirmasi, Minggu (25/3).
Dia juga mengatakan, kalau nantinya upaya negoisasi gagal, Polri tidak boleh langsung menembakkan gas air mata. Namun harus dipikirkan tindakan lain yang lebih humanis.
Jenderal bintang dua ini kemudian memberi contoh dirinya dahulu pernah melakukan eksekusi serupa di Indramayu, Jawa Barat. Saat itu, polisi diadang ibu-ibu dan akhirnya pasukan polwan diturunkan.
"Kami kedepankan polwan. SOP itu penting. Ini terkait dengan jaminan kualitas pekerjaan Polri,” sambungnya.
Lalu untuk langkah Polri terhadap AKBP Heru Pramukarno, menurut Setyo mereka masih menunggu perkembangan proses pemeriksaan di Propam. “Tunggu hasilnya dulu bagaimana,” tandas dia. (mg1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan