Budi Mulya Terancam Dipanggil Paksa

Rabu, 25 September 2013 – 13:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Timwas Century DPR akan melakukan pemanggilan paksa terhadap mantan deputi IV Bank Indonesia (BI) yang menolak menghadiri undangan Timwas saat sidang hari ini, Rabu (25/9). Walaupun, penolakan itu disampaikan secara resmi melalui surat.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, Timwas masih memberi kesempatan sekali lagi kepada tersangka kasus bailout Century itu untuk datang.

BACA JUGA: KPK akan Periksa Wapres Boediono

"Rapat intern memutuskan tetap panggil beliau (Budi Mulya) tanggal 2 Oktober 2013, bersamaan dengan Robert Tantular tentang ikhwal masalah Century," kata Priyo usai memimpin rapat Timwas.

Priyo juga menyarankan agar Budi Mulya datang dan menyampaikan apapun yang dia ketahui tentang pengucuran dana talangan senilai Rp6,7 triliun untuk Bank Century yang ditetapkan sebagai bank gagal dan berdampak sistemik.

BACA JUGA: FPD Belum Pikirkan Ganti Ruhut

"Saya sarankan beliau datang saja, jelaskan saja, karena kita cari solusi terbaik. Tidak perlu ada kekhawatiran apapun. Kalau tidak datang, beberapa anggota akan menyampaikan beberapa UU yang memungkinkan (Budi) dipanggil secara paksa," tegas Priyo.

Selain itu, Timwas juga berencana mengungjungi Siti Fajriyah (SCF), salah seorang mantan deputi BI yang saat ini dalam kondisi sakit. Nah, upaya Timwas mendatangi Siti menurut Priyo, karena keterangan juga diperlukan untuk menguak kasus Century lebih jelas.

BACA JUGA: KPK: Ruhut Itu Orangnya Agak Bersih

"SCF, saya personal agak kurang sependapat (dikunjungi), tapi karena anggota setuju, kita cari waktu jenguk belau oleh tim kecil, waktu fleksibel melihat juga kesehatan beliau. Karena dia dianggap penting untuk dimintai keterangannya," tandas politikus Partai Golkar itu.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Geledah Rumah Olly Dondokambey di Minahasa Utara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler