"Saya hari ini datang diperiksa sebagai saksi untuk DS (Djoko Susilo)," ujar Budi saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/11). Ia enggan berkomentar banyak saat ditanyakan mengenai dugaan suap yang ia berikan pada mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
"Saya jalani pemeriksaan dulu," jawabnya singkat.
Budi hari ini datang bersama tim kuasa hukumnya, salah satunya Rufinus Hutauruk, yang juga tak banyak berkomentar terkait pemeriksaan kliennya.
Saat ini Budi dan Irjen Djoko sama-sama menjadi tersangka di kasus dugaan korupsi simulator. Budi baru saja bebas dari masa tahanannya di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Sebelumnya ia ditetapkan menjadi tersangka di kasus yang sama di Polri dan KPK.
Dalam kasus tersebut, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) itu disebut sebagai orang yang memerintahkan Sukotjo S Bambang membawa uang suap senilai Rp 2 miliar untuk Djoko Susilo. Uang diisi dalam sebuah kardus dan dititipkan lewat sekretaris pribadi Djoko, Tiwi.
Tak cuma itu, Sukotjo juga diminta Budi mengirimkan uang Rp 15 miliar ke Primkoppol Korps Lalu Lintas. Kemudian dia memberikan dana Rp 1,7 miliar ke pejabat Inspektorat Pengawasan Umum Polri dan Rp 2 miliar disetorkan lewat staf pribadi Djoko Susilo. Duit itu merupakan keuntungan CMMA yang menang tender proyek simulator SIM. Namun, semua dugaan suap itu sudah dibantah Polri.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menunggu Dahlan Sebutkan 10 Nama Pemalak BUMN
Redaktur : Tim Redaksi