Buka Kasus, Kepolisian Mulai Gelar Perkara Kematian

Selasa, 10 Desember 2013 – 20:12 WIB

jpnn.com - KESERIUSAN Polres Malang, mengungkap kematian Fikri Dolasmantya Surya, mahasiswa ITN Malang, yang diduga meninggal dunia karena mengalami kekerasan saat ospek pada 12 Oktober lalu, benar-benar dibuktikan. Penyidik Reskrim Polres Malang melaksanakan gelar perkara kasus meninggalnya pemuda warga Jalan Sakura IV /17 BTN Sweta Mataram, NTB tersebut.

"Kapolsek Sumbermanjing Wetan beserta Kanitreskrim dan penyidiknya, kami undang untuk gelar perkara. Karena saat kejadian kematian korban dulu, yang menangani adalah Polsek Sumbermanjing Wetan. Setelah gelar perkara, kasusnya langsung kami ambil alih,’’ ungkap Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muhammad Aldy Sulaeman seperti dikutip Malang Post.

BACA JUGA: Kalau Mati Mati Saja Fikri... Biar Dikubur di Sini!!

Gelar perkara itu, tambah dia, untuk mengetahui sejauh mana penyelidikan kasus kematian Fikri. Terlebih-lebih, ketika kejadian itu, tak ada satupun mahasiswa baru teman Fikri, mau bersaksi.

Selain itu, beberapa mahasiswa senior serta dosen pendamping, memberikan keterangan, Fikri meninggal dunia karena kecapekan dan dehidrasi.

BACA JUGA: Siswi SD Dicabuli Tujuh Temannya di Kelas

Langkah awal untuk mengungkap kebenaran kematian Fikri ini, polisi akan mencari saksi teman korban yang memiliki dokumen foto, yang menggambarkan kekerasan. Polisi ingin membuktikan dari kebenaran foto tersebut. Bahkan polisi juga berjanji akan melindungi kesaksian teman- teman Fikri. (mas)

BACA JUGA: Hamil Tua, Janda Ditangkap saat Pesta Narkoba

BACA ARTIKEL LAINNYA... Habisi Penari Bugil, Dibekuk di Pondok Pesantren


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler