Dua bersaudara asal Australia yang menjalankan sebuah klinik chiropractic di Jakarta telah ditangkap karena dicurigai menggunakan izin palsu dan bekerja secara ilegal.
Hal ini terungkap menyusul adanya pengawasan ketat terhadap industri ini akibat kematian seorang pasien dirawat oleh seorang ‘chiropractor’ atau terapis chiropractic asal Amerika.
BACA JUGA: Kisah Seorang Ibu yang Rela Membeli Sebuah Toko Untuk Membantu Anaknya
Kepolisian di Jakarta mengatakan, Anthony dan Thomas Dawson ditangkap di klinik chiropractic mereka di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.
Seorang juru bicara polisi menuduh Thomas Dawson mengobati pasien menggunakan surat praktek palsu dan tanpa izin yang tepat.
BACA JUGA: Harga Alpukat di Australia Meroket Hingga Di Atas Rp 35.000 per Buah
Anthony Dawson bertindak sebagai direktur tempat chiropractic tersebut.
"Tim kami dari Polda Metro dan Pemerintah Jakarta melakukan inspeksi mendadal di Ruko Permata di mana kami menemukan praktik chiropractic ini," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Muhammad Iqbal.
BACA JUGA: Remaja Melbourne Tersangka Teroris Berencana Pasang Bahan Peledak Pada Kanguru
"Kami melakukan penyelidikan di sana dan kami menemukan beberapa bukti yang mengarah pada dugaan bahwa telah terjadi praktek illegal," terangnya.
Pasangan bersaudara ini ditahan di kantor Polda Metro Jaya dan bisa ditahan selama 90 hari sementara polisi menyelidiki kasusnya.
Polisi mengatakan, keduanya ditangkap karena mereka mencoba melarikan diri.
Penangkapan ini terjadi menyusul kematian perempuan Indonesia bernama Siska Nadya hanya beberapa jam setelah perawatan dengan chiropractor California, Randall Cafferty.
Randall melarikan diri sebelum ia diinterogasi oleh Kepolisian Indonesia.
Awal bulan ini, polisi menutup jaringan praktek chiropractic populer di Jakarta karena adanya sejumlah penyimpangan pada izin dan dokumen kerja.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspadai Tas Sekolah Anak-anak yang Terlalu Berat