Buka Tutup Cadar Dicibir, Istri Opick Jawab Begini

Senin, 21 Januari 2019 – 08:27 WIB
Opick dan istrinya, Bebi Silvana. Foto: Instagram/Bebi Silvana

jpnn.com, JAKARTA - Penampilan Bebi Silvana rupanya disoroti warganet setelah resmi menjadi istri penyanyi religi Opick. Termasuk aksi buka tutup cadar yang dilakukan mantan model itu.

Bebi Silvana memang beberapa kali memperlihatkan dirinya menggunakan cadar. Namun, dia juga terlihat tak mengenakan cadar di beberapa foto unggahan lain di Instagram pribadinya.

BACA JUGA: Cuaca Buruk, Pesawat yang Ditumpangi Opick Mendarat Mendadak

Hal itu menimbulkan kesan Bebi Silvana tak konsisten dan menuai komentar nyinyir dari warganet. Tak terima, Bebi pun lantas menuliskan jawaban menohok.

Dia kemudian menjelaskan mengenai hukum menggunakan cadar dalam agama Islam.

BACA JUGA: Curhat Ancaman Opick, Dian Rositaningrum Dinasihati Guru


Jawaban Bebi Silvana soal cadarnya.

 

BACA JUGA: Opick Ancam Rebut Hak Asuh Anak dari Istri Pertama?

"Sahabat Bertanya. "Teh Bebi,Ko sering Buka tutup Cadar kan ga boleh itu Hukumnya Haram !" Hehe.. Ukhty “Ahabbakalladzi ahbabtani lahu”," kata Bebi Silvana sebagai keterangan foto yang diunggah Minggu (20/1).

"Ana Jawab : "Ya Ukhty,Memakai Cadar itu hukumnya sunnah tidak Wajib tapi diperbolehkan. Jadi Jika buka tutup Cadar masih diperbolehkan,dan yang tidak diperbolehkan adalah Buka Tutup Jilbab. Sebab itu Adalah Wajib jika dilakukan Hukumnya Haram. Salam dari Sahabat untuk Sahabat," lanjut Bebi. 

Karena alasan itulah, dia masih santai ketika harus membuka dan menutup cadarnya. Sedangkan untuk hijab, Bebi Silvana berkomitmen akan konsisten mengenakannya.

Tak hanya itu, dia juga menyelipkan pendapat para ahli agama mengenai hukum mengenakan cadar.

"Pendapat madzhab Hanafi, wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah," tulis Bebi Silvana lagi. (mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bebi Silvana Beber Alasannya Mau Dinikahi Opick, Ternyata...


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler