Bukan Bjorka, Pria Asal Madiun Jadi Tersangka, Ternyata Ini Perannya

Jumat, 16 September 2022 – 15:39 WIB
Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Jumat (16/9). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Khusus (Timsus) telah menetapkan pemuda asal Madiun berinisial MAH (21) yang sebelumnya diduga peretas Bjorka, sebagai tersangka dugaan kebocoran data.

Hal itu diungkap Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana.

BACA JUGA: Bjorka Bikin Heboh, Nikita Mirzani: Belajar Lagi, Kalau Kurang Biaya Bilang

"Timsus telah melakukan bebarapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka inisial MAH," kata Ade di Mabes Polri, Jumat (16/9).

Perwira menengah Polri itu menyebut MAH merupakan bagian dari kelompok yang berperan sebagai penyedia kanal Telegram Bjorkanism.

BACA JUGA: Pemuda Diduga Bjorka Ditangkap di Madiun? Begini Kata Irjen Dedi

"Selanjutnya, kanal Telegram tersebut digunakan untuk menunggah informasi yang berada pada Breach Two," ujar Ade.

Ade menyebut tersangka MAH telah mengunggah konten sebanyak tiga kali.

BACA JUGA: Heboh soal Hacker Bjorka Ditangkap di Madiun, Irjen Dedi Berkata Begini

Di antaranya, pada 8 September 2022 yang mengunggah konten 'Stop Being Idiot', pada 9 September 2022 dengan konten The Next Leaks Will Come From The President of Indonesia, dan 10 September 2022 dengan konten 'To support people who are by holding demonstranse in Indonesia'.

Sebelumnya, MAH yang diduga peretas Bjorka ditangkap tim siber Mabes Polri di Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9) pukul 18.30 WIB.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo membenarkan adanya informasi penangkapan terhadap pemuda tersebut.

"Ya, yang di Jawa Timur yang saat ini sedang didalami oleh Timsus (dibentuk Mahfud MD, red)," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (15/9). (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler