jpnn.com - SAMARINDA –Tim gabungan dari jajaran Polsekta Samarinda Ulu, Kelurahan Air Putih, koramil, trantib, dan Satpol PP merazia kawasan Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.
Sasarannya adalah indekos di kawasan Jalan Pangeran Antasari. Hasilnya, sebanyak 30 kartu identitas milik penghuni indekos disita lantaran terbukti belum melapor ke rukun tetangga (RT).
BACA JUGA: Hari Pertama Sekolah, Istri Gubernur Banten Antar Anak Yatim
Tim juga menemui pasangan bukan pasangan suami-istri (pasutri) yang sedang beraktivitas di kamar sebuah indekos. Mengantongi identitas jelas, mereka pun hanya diberi pengarahan di tempat.
Lurah Air Putih Nur Aida menuturkan, pada razia itu ditemukan banyak penghuni indekos yang sudah tinggal berbulan-bulan namun belum melapor ke RT. “Padahal pemilik indekos sudah mengingatkan untuk segera melapor,” ujarnya.
BACA JUGA: ‘Pak RT Saya Mau Laporan, Saya Habis Bunuh Orang, Laporkan Polisi’
Kapolsekta Samarinda Ulu Kompol Chandra Hermawan mengimbau pemilik indekos untuk memasang closed circuit television (CCTV).
“Kendaraan tamu yang datang harus didata, karena dapat mempermudah apabila sedang terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tindakan kriminal,” jelas Chandra. (dq/ndy/k9)
BACA JUGA: Innalillahi, Pemuda Ini Tewas Dilempar saat BAB
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Kenal Seminggu, ABG Diperkosa Sampai Pingsan
Redaktur : Tim Redaksi