jpnn.com - MEDAN- Direktur Bantuan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Eko Budiman mengatakan urusan pengunsi sebetulnya bukan tugas BNPB.
"Tidak ada tupoksi BNPB mengurus pengungsi, termasuk pengungsi Rohingya di Aceh," kata Eko Budiman, di sela-sela perjalanan darat dari Kota Medan ke Lhokseumawe, Aceh bersama Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, Sabtu (29/8).
BACA JUGA: Jokowi Akan Libatkan Pelaku Usaha Merancang Paket Kebijakan Ekonomi
Di samping tidak ada tupoksinya di BNPB lanjutnya, pengungsi tidak dapat dikategorikan sebagai peristiwa bencana alam dan pelakunya bukan warga negara Indonesia.
"Dalam kasus pengusian di Aceh, pelakunya warga negara Bangladesh dan Myanmar. Jadi tidak ada perintah UU yang mengharuskan BNPB urus pengungsi," jelasnya.
BACA JUGA: Pengamat Ini Bilang Jokowi Patut Pertimbangkan BLT untuk Perbaikan Ekonomi
Kehadiran BNPB dalam kasus pengungsi Rohingya, menurut Eko atas permintaan Kementerian Sosial (Kemensos). "Menteri Sosial minta kepada kepala BNPB agar memperkuat kerja-kerja sosial yang dilakukan oleh Kemensos," ujarnya.
Jadi leading sektornya tetap Kemensos. "BNPB hanya sebatas membantu Kemensos yang didasari atas permintaan Menteri Sosial," tegasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Jadikan 1 Calon Sebagai Tersangka, Polri Dinilai tak Jegal Capim KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Pastikan Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung Tak Pakai Uang Negara
Redaktur : Tim Redaksi