Bukannya Tarawih, Eh Malah Asyik Main Judi

Jumat, 09 Juni 2017 – 01:20 WIB
Judi

jpnn.com, SIDOARJO - Ingin dapat untung besar, M Rizal, 36, dan Satuwin, 43, malah masuk penjara.

Kedua warga Dusun Balowono, RT 19 RW 10, Desa Wonomelati, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap polisi karena tepergok berjudi remi di warung kopi (warkop) milik Satuwin, Rabu (7/6) dini hari.

BACA JUGA: Ketua KPAI Ajak si Buah Hati Tarawih Keliling, Main di Monas

Kapolsek Krembung AKP Saadun mengatakan, penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi warga bahwa warkop di kawasan Wonomelati sering dijadikan tempat berjudi remi.

Polisi langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kondisi warkop milik Satuwin.

BACA JUGA: NU dan Muhammadiyah Sama, Mulai Tarawih Jumat Malam

“Ternyata benar. Setiap malam jadi ajang judi remi,” kata Saadun seperti yang dilansir Radar Sidoarjo (Jawa Timur), Kamis (8/6).

AKP Saadun menambahkan, pada Rabu dini hari polisi langsung melakukan penggerebekan.

Dari empat pejudi, polisi hanya berhasil mencokok dua pejudi.

"Dua pejudi bernisial S dan TH kabur. Kami masih melakukan pengejaran," terangnya.

Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan satu set kartu remi serta uang taruhan senilai Rp 100 ribu.

“Pemilik warkop yang juga ikut berjudi kami amankan juga,” ujarnya.

Dari pengakuan M Rizal dan Satuwin, mereka hanya ikut-ikutan main judi remi.

Selain iseng, hasil taruhan diharapkan bisa untuk menambah biaya untuk Lebaran.

“Berharap bisa banyak uang saat Lebaran malah masuk penjara,” keluh Satuwin. (vga/rek)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler