Bukti Perselingkuhan Venna Melinda Dibeber di Sidang

Selasa, 16 Juli 2013 – 02:25 WIB
SIDANG cerai Venna Melinda dan Ivan Fadilla kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (15/7). Sidang beragenda penyampaian bukti, tak disangka pihak Ivan membawa bukti dugaan Venna selingkuh. Bukti dalam bentuk rekaman itu langsung di perdengarkan di hadapan majelis hakim. Dengan durasi waktu yang cukup lama, rekaman tak jelas suaranya. Oleh pihak Ivan, bukti tersebut disebut dugaan Venna selingkuh.

Adanya bukti dugaan Venna selingkuh juga diakui kuasa hukum Venna, Kemala Dewi usai sidang. Meski terdengar adanya suara seseorang yang mengetahui perselingkuhan Venna, namun menurutnya rekaman tersebut bukanlah sebuah alat pembuktian. "Rekamannya cukup panjang jadi tidak bisa diperdengarkan semuanya. Kalau rekaman gini itu bisa diedit kok, di dalam persidangan kita juga langsung menyatakan keberatan," tuturnya.

Kemala mengungkapkan, dalam rekaman itu terdengar pembicaraan seperti tengah bergosip. Dia pun tak tahu siapa dan dengan siapa yang berbicara dalam rekaman itu. "Bisa saja yang bicara dalam rekaman itu orang yang lagi ngobrol di warung disuruh ngomong. Saya juga nggak tahu siapa orangnya, bukan suara Mbak Venna," tuturnya.

Hingga kini belum jelas apa isi dari rekaman tersebut. Karena waktu yang terbatas, rekaman itu akan khusus diperdengarkan pada sidang selanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ivan, Muhammad Milano pihaknya membawa bukti sesuai dengan apa yang sudah disampaikan di depan media. Menurutnya bukti berupa surat pembayaran rumah dan mobil itu sesuai dengan sita marital yang semakin memperkuat gugatannya. "Kami harus membuktikan bahwa Mas Ivan yang memperoleh harta-harta tersebut," katanya.

Saking banyaknya bukti yang dibawa Ivan ke pengadilan, sampai-sampai sidang harus dilanjutkan pekan depan. Milano menambahkan, pihaknya memang akan terus berjuang untuk menyelamatkan harta gono-gini yang memang hak dari kliennya. Menurutnya hal tersebut untuk kepentingan kedua anaknya. "Semua ini demi kepentingan anak-anak. Bukti cukup banyak sampai harus ditunda sampai satu persidangan lagi," ujarnya.

Dalam sidang itu, Ivan juga membeberkan sejumlah bukti terkait harta bersama yang selama ini diurusnya tanpa campur tangan Venna. ”Bukti berupa surat yang kami miliki, termasuk bukti bahwa Mas Ivan yang bayar rumah, mobil, sesuai dengan sita marital itu. Kami harus buktikan bahwa Mas Ivan yang memperoleh harta-harta tersebut," katanya.

Persidangan yang sedianya selesai hari ini terpaksa harus tertunda hingga pekan depan, lantaran banyaknya bukti dari Ivan. "Kami akan buktikan bahwa harta, rumah, mobil, semua bagian dari harta bersama. Semua ini demi kepentingan anak-anak," jelasnya.

Sementara itu, Ivan yang hadir di persidangan enggan memberikan komentar seputar persidangan hari ini. "Karena ini sudah masuk masalah hukum, saya nggak terlalu banyak mengerti, jadi serahkan ke penasehat hukum," tandasnya. (dny)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Venna Melinda Dituding Selingkuh Sesama Anggota DPR

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler