jpnn.com, JAKARTA - Sidang cerai pasangan Ustaz Ahmad Alhabsyi dan Putri Aisyah Aminah kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/8).
Dalam sidang kali ini, pihak Ustaz Alhabsyi sebagai tergugat meminta Putri Aminah untuk membuktikan tuduhan sudah berpoligami.
BACA JUGA: Pertanyakan Uang Provisi, Ustaz Alhabsyi Sudah Siap Bercerai?
Namun hal itu dinilai masuk akal. “Pernikahan siri begitu, mana ada buktinya,” kata Elza Syarief usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Setelah Kucing-kucingan, Ustaz Al Habsyi Kini Mulai Pamer Istri Muda
Baca juga: https://www.jpnn.com/news/pertanyakan-uang-provisi-ustadz-alhabsyi-sudah-siap-bercerai
Tak ingin kalah, pihak Putri pun balik menantang sang ustaz untuk melakukan tes DNA dua anak dari pernikahannya dengan istri siri sang ustaz, Yuyun Wahyuni.
BACA JUGA: Pasrah Dicerai, Ustaz Alhabsyi Siap Berbagi Harta
“Kan sudah jelas diakui punya anak dua. Kalau mau pembuktian kita (tes) DNA aja. Gampang kok. Takutnya kalau dites DNA, kan jadi malu (Ustaz Alhabsyi) nantinya,” ungkap Elza Syarief usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: https://www.jpnn.com/news/setelah-kucing-kucingan-ustaz-al-habsyi-kini-mulai-pamer-istri-muda
Menurut Elza Syarief, pernikahan Alhabsyi dan Putri memang sudah tak bisa dipertahankan lagi. Apalagi selama ini sang ustraz sudah lama tak bersama Putri dan memilih tinggal bersama istri sirinya.
“Secara faktualnya, pihak tergugat tidak tinggal bersama klien kami. Tapi sudah tinggal dengan istri yang belum resmi, yang belum jelas. Jadi memang sudah tidak bisa dipertahankan lagi,” jelas Elza.(Jlo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ustaz Al Habsyi Akhirnya Akui Berpoligami Sejak Lama
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh