Buktikan Niat Baik Haji Isam, DPR akan ke Kalsel

Senin, 30 Januari 2012 – 16:06 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir menjelaskan pengusaha Kalimantan Selatan (Kalsel) Haji Isam (HI) yang diduga telah melakukan pelanggaran HAM berat dan kriminalisasi terhadap petani kecil di Kalsel sudah punya itikad baik untuk menyelesaikan perkaranya.

"Saya dapat kabar dia mau membayar uang pengganti tanah milik rakyat. Begitu juga dengan tuduhan melakukan kriminalisasi terhadap pengusaha kecil, itu juga akan dia selesaikan," kata Nudirman saat dihubungi via telepon, Senin (30/1).

Untuk memastikan kebenaran kabar itu, lanjut Nudirman, Komisi III akan melakukan kunjungan ke Kalsel. "Nanti kita akan bertanya ke semua pihak terkait, apakah benar HI mempunyai keinginan untuk menyelesaikan masalah ini," ucap  politisi Partai Golkar itu.

Soal kasus HI yang sudah dilaporkan ke pihak berwajib seperti dugaan keterlibatan HI dalam peristiwa pembunuhan Hadriansyah, guru olah raga SDN Sarigadung, Tanah Bumbu di Kalsel, Nudirman menekankan agar tetap diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Polda Kalsel tentu kita harapkan untuk memproses kasus itu sesuai dengan kewenangannya," kata anggota DPR Dapil II Sumatera Barat itu.

Hal senada juga dikatakan anggota Komisi III lainnya, Azis Syamsuddin, yang berjanji akan memantau kasus hukum yang menyeret HI.

"Kita tidak takut walau dia dibekingi pejabat atau aparat hukum," tegasnya.

Ia mengingatkan, agar masalah ini diselesaikan dengan adil, agar tidak menimbulkan dampak yang tidak diinginkan. "Karena ini menyangkut orang banyak," ujarnya.

Sebelumnya, praktisi hukum, Johnson Panjaitan mengatakan, HI tidak hanya memiliki pengaruh yang cukup kuat di Kalsel saja, tapi juga di Kalteng.

"Dia ditakuti banyak orang. Padahal usianya masih sangat muda," ucapnya.

Walau begitu ia mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk berani membongkar praktek-praktek tercela HI.

"Dia tidak hanya melakukan kriminalisasi terhadap pengusaha lemah. Tapi juga melanggar HAM," tukas Johnson.

Karena itu, Komisi III DPR ditagih janjinya untuk kembali memanggil paksa HI yang diduga telah melakukan pelanggaran HAM berat dan kriminalisasi terhadap pengusaha kecil pemilik lahan.

"Disebut, DPR sudah dua kali panggil HI namun mangkir. Yang kita tunggu adalah panggilan ketiga yang disertai panggil paksa," pungkas Johson. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Cari Uang Jangan Jadi PNS!

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler