jpnn.com - PALEMBANG – Mulai tahun ini akan diberlakukan buku nikah baru. Kementerian Agama sudah mengedarkan buku nikah baru itu ke setiap Kantor Wilayah Kemenag sejak Desember lalu, dan selanjutnya diedarkan ke kabupaten/kota.
Kemenag Kantor Wilayah Sumsel mendapat kiriman 157.000 buku nikah di tahun ini. “Jumlahnya turun dibanding tahun lalu. Kalau sebelumnya kami terima 220.000, kini kami dapati berkurang. Karena dari tahun lalu saja, banyak buku nikah belum terpakai,” ucap Kasubag Humas dan Informasi Kemenag Kanwil Sumsel, H Saefudin SAg MSi, didampingi Kasi Kepenghuluan H Nirmanto, kemarin.
BACA JUGA: Duh Miris Banget! Bocah 6 Tahun Derita AIDS
Ia mengatakan, buku nikah yang tersisa dari tahun lalu tak lagi digunakan untuk pernikahan di tahun ini. Sebab, sudah ada buku nikah baru. Yang lama, buku nikah ditandatangani Suryadharma Ali. Kini diganti tanda tangan menteri agama Lukman Hakim Saefudin.
“Juga dalam keamanannya. Lebih ketat dan tebal pengaman di buku nikah terbaru ini,” ungkap dia.
BACA JUGA: Kisah Istri yang Sering Pamit Dinas ke Luar Kota, Ternyata Hohohihi Bersama Selingkuhan
Saefudin menjelaskan, setelah mendapat pengiriman buku nikah di akhir tahun lalu, pihaknya langsung mensuplai ke setiap kabupaten/kota.
“Dengan adanya buku nikah baru secara otomatis buku nikah lama tak lagi digunakan. Buku nikah lama akan dipakai dengan keperluan isbat pernikahan,” jelasnya.
BACA JUGA: Geger! Ditemukan Mayat, Ini Identitasnya
Ia mengakui di Kanwil Kemenag Sumsel saja tersisa ada 25.000 buku nikah lama, sedangkan di kabupaten/kota juga masih banyak. Hanya saja angkanya masih dalam tahap pendataan dari KUA setiap kabupaten/kota di Sumsel. “Kami sedang minta data terkait buku lama yang tersisa di kabupaten/kota,” cetusnya. (wia/air/ce1/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Pergi, Ibu Meninggal, Dipecat, Indra Nyabu Lagi
Redaktur : Tim Redaksi