Bulan Depan, Siswa, Mahasiswa, dan Guru Terima Paket Data Internet Kemenag

Kamis, 05 Agustus 2021 – 17:24 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan anggaran 2021 sebesar Rp479 miliar untuk mendukung kebutuhan bantuan paket data internet bagi siswa, mahasiswa, dan guru selama tiga bulan ke depan.

Mulai September, Oktober, dan November dianggarkan Rp479 miliar.

BACA JUGA: Ganjar Pranowo Sampaikan Kabar Baik

Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, pihaknya akan mengusulkan kembali kekurangan tambahan anggaran Rp243 miliar pada Kementerian Keuangan.

Di samping itu, Kemenag juga telah kembali menetapkan kebijakan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) dalam bentuk pengurangan UKT, perpanjangan waktu pembayaran, dan penyicilan pembayaran UKT pada PTKN BLU.

BACA JUGA: MS Dibunuh Anak Punk Saat Pesta Miras

"Saya mendukung sepenuhnya program lanjutan bantuan kuota internet dan bantuan UKT 2021," kata Gus Yaqut, Kamis (5/8).

Ditambahkannya, program-program lain untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19 bidang pendidikan, di antaranya: refocusing anggaran Ditjen Pendis Rp574 miliar untuk penanganan Covid-19, pengembangan kurikulum darurat madrasah, program jaga pesantren dan paket imun, program vaksinasi guru, siswa dan mahasiswa.

Kemudian pengembangan kompetesi guru untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan penyaluran BOS madrasah sebesar Rp3,668 triliun yang digunakan untuk menunjang sistem pembelajaran digital dan optimalisasi sanitasi madrasah.

"Tahun anggran 2021, kami menyiapkan anggaran bantuan afirmasi madrasah untuk mendukung optimalisasi sanitasi dan program digitalisasi pendidikan senilai Rp399,9 miliar, melalui Program Realizing Education’s Promise–Madrasah Education Quality Reform, yang diperuntukkan bagi 2.666 madrasah," katanya.

Bantuan kuota internet dan bantuan UKT 2021 ini merupakan kolaborasi dari tiga kementerian, yakni Kemenag, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Keuangan. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler