Bule Jerman Mengemis di Kuta, Satpol PP Diam Saja

Minggu, 11 September 2016 – 19:29 WIB
Benjamin Holst terlihat mengemis di lampu merah Jalan Raya Kuta, Badung, Jumat (9/9). Foto: Miftahudin/Radar Bali/JPG

jpnn.com - BADUNG - Warga negara Jerman bernama Benjamin Holst seolah begitu leluasa mengemis di Bali. Setelah mengemis di traffic light  Jalan Bypass Ir Soekarno – Hatta, Delod Peken,Tabanan beberapa waktu lalu, pria 27 tahun itu kembali meminta-minta di kawasan Kuta, Badung, Jumat (9/9).

Penderita penyakit kaki gajah itu seolah tak tersentuh tindakan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang biasanya galak terhadap pengemis lokal. Namun, Benjamin seolah didiamkan saja.

BACA JUGA: Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Lampung Segera Gelar Festival Hutan

Padahal, aksi mengemisnya itu dia gunakan untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam. Benjamin dalam kesehariannya menyewa sepeda motor dan tinggal di sebuah penginapan di kawasan Legian.

Namun, Kepala Satpol PP Badung, I Ketut Marta mengaku baru akan melacak keberadaan bule pengemis itu.  Marta sendiri mengaku sudah menerima laporan dari bawahannya.

BACA JUGA: Bocah Bawa Pisau sambil Lari, Tersandung, Jleb, Innalillahi

Kabarnya, selain di Kuta, si bule mengemis di Dalung dan Denpasar. “Iya kami juga sudah mendapat laporan itu (bule mengemis, red). Kita masih konfirmasi dulu dan kami cek dulu,” katanya.

Marta menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Badung dan imigrasi.  “Karena kewenangan penanganan orang bule ada di imigrasi. Meski demikian, tetap akan kita tindaklanjuti,” paparnya.

BACA JUGA: Menteri Khofifah Pastikan Dana Program PKH Tidak Dipotong

Secara terpisah, Kadisosnaker Badung IB Oka Dirga mengakui, kewenangan menindak pengemis ada di Satpol PP. Sedangkan kewenangan Disosnaker hanya merehabilitasi.

“Cuma sekarang itu kan warga negara asing, jadi kami tentu harus koordinasi dengan Imigrasi, ” katanya seperti dikutip Jawa Pos Radar Bali.

Menurutnya, Disosnaker hanya punya kewenangan merehabilitasi. Jika gelandangan dan pengemis (gepeng) dari warga lokal Bali, biasanya direhabilitasi dan dipulangkan.

Benjamin pun bisa saja dipulangkan. “Kalau terkait orang asing ya kita tetap berkoordinasi ke imigrasi mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan, ” pungkasnya. (dwi/mus/jpg/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampuuuun, Usai Salat Jumat Imam Nyemplung Sumur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler