jpnn.com, JAKARTA - Seorang tahanan Polda Metro Jaya yang merupakan warga negara Prancis, Francois Abello Camille alias FAC (65) tewas setelah mencoba bunuh diri.
FAC yang merupakan tersangka kasus predator anak itu mencoba bunuh diri dengan melilit kabel di leher.
BACA JUGA: Predator S*ks Asal Indonesia, Reynhard, Dipindah ke Penjara Berisi Monster
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, hal ini diketahui pada Kamis 9 Juli 2020 lalu saat petugas melakukan patroli di sel-sel rutan Polda Metro Jaya.
FAC saat itu ditemukan dalam kondisi lemah karena mencoba bunuh diri dengan cara melilitkan kabel ke lehernya.
"Ketika petugas melakukan patroli pengecekan di ruang-ruang tahanan menemukan FAC dalam kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel tetapi enggak tergantung," ujar Yusri kepada wartawan, Senin (12/7).
Saat sel yang bersangkutan diperiksa memang ditemukan adanya kabel yang tergantung. Tetapi, kabel itu letaknya sangat tinggi dan tidak bisa dijangkau oleh tersangka.
BACA JUGA: Persekutuan Jahat Pedofil dan Orang Tua Korban Pelecehan, Sungguh Bejat
FAC mencoba naik dari kamar mandi menggapai kabel itu. Dia kemudian melilitkan kabel itu sebelum akhirnya melompat.
"Kabel saat itu ada cukup tinggi, tapi yang bersangkutan bisa menaiki kamar mandi yang ada karena dia tinggi mencoba melilitkan ke lehernya tetapi sempat diketahui petugas saat itu juga dan dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan tindakan medis," beber Yusri.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Umar Shahab menambahkan, FAC sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri guna pertolongan.
Akibat kejadian ini, pelaku menderita luka dalam di lehernya. Pelaku akhirnya tewas setelah tiga hari dilakukan perawatan di rumah sakit.
"Diagnosa dari dokter yang merawat jelas hasil rontgen ada retak tulang belakang di leher. Jadi menyebabkan sum-sumnya itu kena jerat menyebabkan suplai oksigen ke otak dan organ-organ penting itu berkurang, itu yang menyebabkannya (tewas)," kata Umar.
Untuk diketahui, dalam melancarkan aksinya, FAC memilih sejumlah hotel yang berada di Jakarta Barat.
Pengungkapan ini sendiri berkat adanya laporan dari masyarakat soal adanya WNA paruh baya kerap menawarkan pemotretan kepada anak-anak di Hotel Prinsen Park, Mangga Besar, Jakarta Barat.
Dari sana kemudian polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Franss tengah berada dalam kamar hotel bersama dua anak perempuan di bawah umur tanpa busana.
Dia diduga telah mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur berdasar rekaman video yang tersimpan di laptop miliknya. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan