Kepala Bulog Sub Divre Cirebon, Basirun mengatakan, program pemberian dobel raskin ini memang sudah menjadi instruksi pemerintah pusat untuk meredam dampak psikologis kenaikan harga BBM. Rencananya dobel raskin akan dikeluarkan pada bulan di mana kenaikan BBM diumumkan. Dobel raskin sendiri menurut rencana akan digulirkan selama tiga bulan.
"Nantinya penerima raskin akan menerima 30 kg jatah raskin dengan rincian 15 kg raskin reguler dan tambahan 15 kg bantuan raskin untuk antisipasi kenaikan BBM," katanya kepada Radar (Grup JPNN), Kamis (13/6).
Namun, lanjut Basirun, diperlukan sosialisasi kepada tingkat pemerintah daerah maupun tingkat kecamatan dan kelurahan yang menjadi pelaksana distribusi raskin. "Kira-kira mungkin butuh 2 minggu untuk melakukan sosialisasi, supaya mereka tidak kaget dengan adanya bantuan tambahan raskin ini," ucapnya. Basirun menjamin bahwa stok bulog sudah mencukupi untuk mendukung program tersebut.
Sampai saat ini tercatat stok raskin untuk tahun 2013 terdapat 90.000 ton beras yang semuanya produk lokal. Stok ini, kata Basirun, sudah mencukupi untuk ketahanan pangan di wilayah Cirebon. Raskin sendiri sudah disalurkan 5.728 ton/bulannya. Melihat stok yang ada, raskin sudah bisa mencukupi sekitar 15,7 bulan. Maka, lanjut Basirun, Bulog sudah siap dengan adanya dobel raskin yang akan disalurkan selama tiga bulan tersebut.
Ia mengatakan harga raskin tidak akan mengalami kenaikan dan tetap dijual dengan harga Rp 1.600-/kg. Sebagai instrumen pengendali harga beras, Bulog juga akan melakukan operasi pasar (OP) bila memang diperlukan. OP bertujuan untuk melihat suplai dan demand di sejumlah pasar. Ini juga sebagai upaya untuk mengontrol harga beras jika memang kenaikan harga di pasaran sudah tidak wajar. Apalagi mendekati bulan puasa dan Lebaran.
Basiru menambahkan, sebagai alat pemerintah maka Bulog siap melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, dan juga dinas perdagangan untuk melakukan operasi pasar tersebut. "Hal ini lantaran Bulog hanya berfungsi sebagai instrumen membantu pemerintah. Untuk pemangku kebijakan tetap ada di pemerintah daerah," pungkasnya. (jml)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Said Didu: Di Negara Komunis BBM Tak Disubsidi
Redaktur : Tim Redaksi