BUMN Diminta Kaji Untung dan Rugi Memilih Ahok 

Jumat, 15 November 2019 – 20:30 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (BTP) alias Ahok. Foto: dokumen JPNN/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin menyerahkan semua kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait rencana penunjukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di salah satu perusahaan pelat merah itu. 

Politikus Partai Golkar tersebut menuturkan silakan saja Kementerian BUMN melakukan kajian dampak maupun kemanfaatannya. 

BACA JUGA: Ahok Dapat Jabatan di BUMN, Jokowi: Kita Tahu Kinerjanya

"Itu kewenangan dari Kementerian BUMN. Silakan Kementerian BUMN mengkaji secara filosofinya, kemudian secara dampaknya, kemanfaatannya, dan sebagainya," kata Aziz di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/11).

Aziz juga enggan mengomentari posisi Ahok yang merupakan mantan narapidana. "Tanyakan ke Kementerian BUMN," tegas politikus Partai Golkar itu. 

BACA JUGA: PA 212 Curiga Ahok Jadi Bos BUMN sebagai Balas Budi dari Jokowi

Terkait apakah Ahok harus mundur atau tidak dari partai politik, Aziz mengatakan silakan saja mengikuti aturan yang berlaku.

"Kalau sebagai komisaris atau direksi kan harus itu secara aturan," ujarnya. 

Sebelumnya, Ahok dikabarkan akan menempati salah satu pos di Kementerian BUMN. Hal ini terjadi setelah Ahok bertemu Menteri BUMN Erick Thohir. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler