"Beberapa waktu lalu Pak Dahlan memerintahkan BUMN untuk hanya mengerjakan proyek di atas Rp 25 miliar. Saya sudah informasikan kepada seluruh anggota Gapensi di daerah tentang peluang bagus ini," ujar Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), Soeharsojo, JUmat (14/12).
Menurut dia, keputusan Menteri BUMN itu bagus karena memberi kesempatan kepada kontraktor-kontraktor kecil di daerah untuk berkembang. Selama ini kontraktor daerah kalah bersaing dengan BUMN.
Di era persaingan bebas 2015, lanjutnya, kontraktor domestik memang harus bersaing dengan kontraktor asing. Jika tidak dilatih dari sekarang maka kontraktor kecil hanya akan menjadi penonton. "Kalau bisa mereka bekerja sama dengan perusahaan BUMN sebagai sub-kontraktor," sarannya
Soeharsojo mengusulkan ke depan BUMN Karya hendaknya lebih melirik pasar luar negeri. BUMN Karya juga diharapkan menjadi perusahaan spesialisasi jalan atau jembatan atau waduk. "BUMN Karya harus memiliki spesialisasi misalnya di bidang jalan tol, pembangunan waduk atau jembatan yang panjang," tegasnya
Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya, Ari Widiantoro mengaku telah mendapat instruksi seperti itu dari Menteri BUMN. Pihaknya menyambut baik kebijakan itu. "Kami siap mendukung, karena akan mengurangi SDM dan administrasi, karena proyek kecil-kecil membutuhkan koordinasi yang baik," tukasnya
Ari mengakui Hutama Karya miliki kebijakan di mana proyek minimal yang digarap ialah Rp15 miliar, akan tetap realitanya proyek yang digarap kebanyakan di atas Rp 25 miliar. "Kebijakan Hutama memang minimal Rp 15 miliar, tetapi kami akan meninjau kembali dengan permintaan pasar dan siap bersaing," jelasnya. (wir/tia)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jasa Layanan Internet Bebas Tender
Redaktur : Tim Redaksi