jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham perseroan, mengubah susunan keanggotaan Dewan Komisaris PT Angkasa Pura I (Persero).
Corporate Secretary AP I, Farid Indra Nugraha menuturkan, pengubahan susunan dewan komisaris ini sudah berdasarkan pada Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-75/MBU/2014 tanggal 7 April 2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Angkasa Pura I. Dalam SK itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan resmi mengangkat tiga orang baru.
BACA JUGA: BUMN Turunkan Setoran Dividen
"Mengangkat Dwi Ary Purnomo, Boy Syahril Qamar, dan Anandiwati. Mereka menggantikan posisi Askolani, B. Didik Prasetyo, dan Eddy Mulyadi Soepardi," ujar Farid di Jakarta, Kamis (10/4).
Dikatakan Farid, Dwi Ary Purnomo sebelumnya tercatat sebagai Anggota Dewan Komisaris PTPN IX, sedangkan Boy Syahril Qamar sebelumnya tercatat sebagai Kepala Staf Umum TNI.
BACA JUGA: Pemilu Aman, Rupiah Diproyeksi Menguat
"Sementara Anandiwati sebelumnya tercatat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan," papar dia. (chi/jpnn)
Susunan Dewan Komisaris Angkasa Pura I Baru:
BACA JUGA: Harga Emas Antam Turun
- Suratto Siswodihardjo sebagai Komisaris Utama.
- Hakamuddin Djamal sebagai Anggota Dewan Komisaris.
- Tundjung Inderawan sebagai Anggota Dewan Komisaris.
- Boy Syahril Qamar sebagai Anggota Dewan Komisaris.
- Anandiwati sebagai Anggota Dewan Komisaris.
- Dwi Ary Purnomo sebagai Anggota Dewan Komisaris.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Utang Swasta Mulai Tak Sehat
Redaktur : Tim Redaksi