BUMN Wajib Isi Portal Aset

Siapkan Reward and Punishment

Selasa, 10 Juli 2012 – 07:32 WIB

JAKARTA - Upaya penataan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus digalakkan. Kali ini, pemerintah fokus pada inventarisasi aset yang nilainya mencapai ribuan triliun Rupiah.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, penataan dan optimalisasi aset BUMN memang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. "Ada cukup banyak aset BUMN yang statusnya belum jelas. Ini harus dibenahi," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR kemarin (9/7).

Menurut Dahlan, salah satu instrumen penting dalam penataan aset BUMN adalah portal aset yang bisa diakses BUMN melalui website www.aset.bumn.go.id. Portal ini merupakan sistem informasi manajemen aset BUMN untuk menginventarisir, status operasional aset, termasuk aspek legal dan penguasaan aset. "Semua BUMN wajib mengisi portal aset ini,"  katanya.

Sekretaris Kementerian BUMN Wahyu Hidayat menambahkan, salah satu program pemetaan aset mulai dijalankan di Sumatera pada 2011 lalu. Hal itu dilakukan untuk memperoleh data aktiva tetap berupa tanah, bangunan, dan alat produksi secara akurat.

"Hasil pemetaan aset pada 42 BUMN di Sumatera mencatat adanya 46.632 unit dengan nilai wajar Rp 20,46 triliun yang terdiri dari tanah, bangunan, dan alat produksi utama. Dari jumlah tersebut, 853 unit diantaranya berstatus idle (nganggur, Red)," ujarnya.

Menurut Wahyu, kegiatan pemetaan aset akan dilanjutkan untuk BUMN yang berada di wilayah Jawa dan Bali pada 2013. Hal ini dilakukan untuk mengetahui nilai pasar dan kajian optimalisasi aset yang idle, serta kajian rekomendasi penyelesaian masalah legal. "Dana sudah dialokasikan sebesar Rp 12,5 miliar," katanya.

Wahyu menyebut, salah satu kendala penataan aset adalah banyaknya manajemen BUMN yang belum mengisi daftar yang sudah disediakan di portal aset BUMN. "Selama ini kan belum ada sanksinya, jadi banyak yang teledor. Makanya nanti ada reward and punishment, jadi kalau ada manajemen BUMN yang malas-malasan memasukkan data aset, maka dia akan kena sanksi," ucapnya.

Wahyu mengatakan, saat ini Kementerian BUMN fokus mengawal inventarisir dan optimalisasi aset nonproduktif milik enam BUMN, yakni Pertamina, KAI, PTPN II, PTPN VIII, PPI (Perusahaan Perdagangan Indonesia), dan Bulog. "Dari enam BUMN itu saja, terdapat 587 aset berupa tanah dan bangunan yang statusnya nonproduktif," ujarnya. (owi)

Nilai Aset BUMN
Tahun           Rp Triliun
2009            2.252
2010            2.502
2011            2.947
2012*           3.422
* Proyeksi
Sumber : Kementerian BUMN


BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Bakal Hadang Rencana Pemerintah Bantu IMF


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler