Bunda Perlu Tahu, Ada 104 Pabrik Minyak Goreng di Indonesia, tetapi Aneh

Rabu, 30 Maret 2022 – 08:20 WIB
Harga minyak goreng masih mahal. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Kementerian Perindustrian bersikap tegas terhadap sejumlah perusahaan yang tidak segera mendaftar sebagai perusahaan penyedia minyak goreng penugasan guna mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Jangan sampai mereka menunda-nunda pendaftaran sebagai pihak penyedia dan pendistribusi minyak goreng curah, yang bersifat mandatory, dengan alasan berbelit-belitnya prosedur pendaftaran atau pencarian dana subsidi. Sebab secara legal HET migor curah ini sudah berlaku sejak tanggal 16 Maret 2022," kata Mulyanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (30/3).

BACA JUGA: Toko Liem Menjual Minyak Goreng Murah, Warga Rela Antre sejak Pagi

Menperin harus berani mengambil langkah hukum jika menemukan perusahaan yang sengaja menghindar dari kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Menurutnya, selama ini pemerintah sudah banyak mengalah kepada pengusaha minyak goreng.

BACA JUGA: Ini Daftar Merek Minyak Goreng Murah, Harga Diskon, Bun

Dia mengingatkan bahwa Bulan Ramadan sudah dekat sehingga jangan ada perusahaan yang mengulur-ulur waktu lagi.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu tidak ingin regulasi yang ada hanya dianggap sebagai angin lalu.

BACA JUGA: Nindy Ayunda Bongkar Borok Mantan Pengasuh Anaknya, Sering Check-in Bareng Pacar

Mulyanto menyebutkan, dari data yang disampaikan Kemenperin ada 104 pabrik minyak goreng se-Indonesia.

Sementara yang ditarget sebanyak 81 pabrik, dengan kewajiban suplai sebanyak 14 ribu ton per hari.

Sampai hari ini produsen yang sudah terdaftar sebagai penyedia dan pendistribusi minyak goreng curah sebanyak 47 pabrik atau baru 50 persennya, dengan perkiraan suplai sebesar 9 ribu ton per hari.

Di sisi lain, kebutuhan nasional minyak goreng curah hanya sebesar 7 ribu ton per hari. Diperkirakan pada Bulan Ramadan meningkat menjadi 11 ribu sampai 12 ribu ton per hari.

"Kalau kita melihat angka-angka ini sepertinya oke-oke saja. Produksi melebihi konsumsi. Namun, faktanya sampai hari ini minyak goreng curah masih langka dan harga di atas HET yang sebesar Rp 14 ribu per liter, pascapenetapan Permendag No. 11//2022 tanggal 16 Maret 2022," tegas Mulyanto.

Mulyanto mendesak Menperin untuk segera membentuk dan mengumumkan Tim Pengawas Minyak Goreng Curah sebagaimana diamanatkan Permenperin No.8/2022 dan segera menugaskannya bekerja untuk mengawasi produksi dan distribusi minyak goreng curah dari distributor sampai ke pengecer. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler