jpnn.com, BULELENG - Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana Mayjen Maruli Simanjuntak menyampaikan pernyataan tegas buntut insiden bentrok prajurit TNI dengan warga di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali.
Maruli menegaskan aksi pemukulan personel terhadap warga sipil tidak dibenarkan alias dilarang.
BACA JUGA: Aparat TNI Bentrok dengan Warga, Dandim Alami Luka
“Di militer, kejadian pemukulan itu juga tidak bisa dibenarkan. Kami akan lakukan penyelesaian terbaik,” katanya saat melakukan kunjungan kerja ke Buleleng, Jumat (27/8) kemarin, seperti dilansir dari Radar Bali.
Mantan Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) itu mengatakan para personel yang terlibat dalam insiden kericuhan tersebut akan tetap diproses secara hukum militer dan dilaksanakan secara transparan.
BACA JUGA: Pergerakan Jaksa R Dipantau Sejak dari Jakarta, Ditangkap di Hotel Semarang
Dia mengatakan kendati sempat terjadi insiden antara TNI dengan warga, kegiatan swab rapid test massal akan tetap dilanjutkan.
“Ini sudah sering kami lakukan tes secara random (acak, red). Memang selama pandemi, kegiatan testing dan tracing itu juga ditugaskan pada kami. Jadi tetap berjalan,” katanya. (rb/eps/pra/JPR)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti