Buntut Kematian dr Risma, Persi Jateng Minta Kemenkes Benahi Distribusi Dokter Spesialis

Jumat, 06 September 2024 – 20:16 WIB
Ketua Kompartemen Organisasi dan Kerja Sama Persi Jateng dr Daniel Budi Wibowo. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Jawa Tengah (Jateng) meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membenahi pendistribusian dokter spesialis di seluruh daerah.

Ketua Kompartemen Organisasi dan Kerja Sama Persi Jateng dr Daniel Budi Wibowo mengatakan perbaikan diperlukan seusai pembekuan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Universitas Diponegoro (Undip) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang.

BACA JUGA: Update Perundungan PPDS Undip: Keluarga dr Aulia Risma Alami Intimidasi

"Saya kira istilahnya pembekuan untuk investigasi. Setelah investigasi saya rasa kebutuhan dokter anestesia masih kurang banyak, akan dilakukan penataan kembali, lebih baik dan transparan dalam prosesnya," kata Daniel di RS Panti Wilasa Citarum Semarang, Jumat (6/9).

Dia mengungkapkan sebagian besar rumah sakit di Indonesia masih kekurangan dokter spesialis. Kondisi itu termasuk dokter spesialis anestesia yang jumlahnya tidak sebanding dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

BACA JUGA: Keluarga dr Aulia Risma: PPDS Undip Bobrok, Kaprodi Harus Tanggung Jawab

Dia mendorong Kemenkes dapat bergerak cepat untuk memenuhi kebutuhan dokter-dokter spesialis di seluruh daerah Indonesia.

"Kita tahu kebutuhan dokter spesialis anestesi di Indonesia masih kurang banyak, tidak hafal jumlahnya. Secara kenyataan, kan masih kekurangan dokter spesialis. Pembenahan PPDS harus dilakukan, kita harus bergerak. Apa yang perlu diperbaiki akan diperbaiki," katanya.

BACA JUGA: Soroti Dugaan Bullying PPDS, DPR: Ini Pidana dan Harus Ada Reformasi Sistem

Dia pun berkomentar terkait penangguhan aktivitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip dr Yan Wisnu Prajoko di RSUP Dr Kariadi. Menurutnya, itu hanya bersifat sementara untuk kepentingan investigasi kematian dr Aulia Risma Lestari.

"Ini kan sebenarnya bukan hukuman. Namun, strategi supaya bisa konsentrasi. Kami dari Persi tidak menganggap ini suatu hukuman. Karena tidak ada korelasinya antara kejadia dan praktik klinisnya," ujarnya.

Namun, dia menggaris bawahi bahwa penghentian sementara aktivitas klinis Yan Wisnu juga terkait pembenahan proses pendidikan yang perlu banyak waktu. Itulah yang dipertimbangkan supaya Yan Wisnu dapat lebih berkonsentrasi.

"Kemungkinan itu yang mendasari kenapa ada keputusan sementara untuk menonaktifkan layanan klinis dr Yan, bukan menghentikan. Kita berpikir positif saja," katanya.

Di sisi lain, Daniel menyatakan penghentian aktivitas klinis Yan Wisnu sebagai dokter spesialis onkologi itu berimbas ketidaklancaran pelayanan di RSUP Dr Kariadi. Meski begitu, menurutnya dampak itu dapat diatasi.

"Iya, betul pasti sedikit banyak ada dampaknya, tetapi kan masih ada beberapa dokter bedah onkologi lain di RSUP Dr Kariadi. Diharapkan tugas tugasnya bisa dicover," ujarnya.(mcr5/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler